
Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H Abdul Rahim menyampaikan intruksi saat jalannya rapat paripurna sesaat sebelum sidang resmi ditutup oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, Senin (18/5/26) siang.
Dalam penyampaiannya, H Abdul Rahim menyoroti pentingnya kedisiplinan serta transparansi kehadiran anggota DPRD maupun unsur eksekutif dan Forkopimda dalam agenda resmi pemerintahan daerah. Hal tersebut sudah disampaikan saat rapat internal DPRD Tanah Bumbu.
Menurutnya, setiap pihak yang tidak dapat menghadiri rapat paripurna seharusnya menyampaikan alasan ketidakhadirannya secara jelas.
Ia menyebut, hal itu perlu diterapkan demi membangun komitmen bersama dalam upaya membangun Kabupaten Tanah Bumbu. Tidak hanya kepada unsur eksekutif dan Forkopimda, dirinya juga meminta agar anggota DPRD diberikan penegasan terkait kewajiban memberikan keterangan apabila berhalangan hadir karena ini merupakan forum resmi.
“Kalau tidak hadir harus ada alasan yang disampaikan. Tujuannya agar kita bersama-sama membangun daerah ini yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai tuan rumah dalam agenda resmi DPRD, seluruh anggota semestinya menunjukkan tanggung jawab dengan hadir ataupun menyampaikan alasan apabila berhalangan.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian para peserta rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Tanah Bumbu.
H Abdul Rahim juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sejumlah anggota dewan yang tidak memberikan kabar terkait ketidakhadiran mereka. Bahkan, ia mengaku ingin mundur dari jabatannya sebagai Ketua BK DPRD karena menilai kedisiplinan anggota perlu menjadi perhatian serius. Namun keinginannya ditolak anggota yang lain lantaran masa jabatan hanya 2,5 tahun. (hdy)








Tinggalkan Balasan