Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam

Sabtu, 9 April 2022 - 03:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melakukan Pemusnahan Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusanahan itu diantaranya barang bukti Narkotika, Senjata Tajam, dan barang bukti jenis lainnya, di gelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Jumat (8/3/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis, Kasdim 1004/kotabaru, Kabag Ops polres kotabaru, Kasat Narkoba para jajaran Kejaksaan Negeri kotabaru dan media cetak serta online .

Kepala Kejaksaan Negeri kotabaru, Andi Irfan Safruddin SH mengatakan, sesuai dengan tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana sebagai eksekutor melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, kejaksaan negeri kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti itu.

” Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah di inkcrah kuran waktu bulan september tahun 2021 sampai bulan april tahun 2022,” katanya.

Dengan jumlah perkara di antara perkara narkotika sebanyak 41 perkara, sajam sebanyak 9 perkara ,tipiring sebanyak 1 perkara , dan perkara umumnya sebanyak 28 perkara. Barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut didominasi oleh barang bukti perkara narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 58,29 gram.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh kejaksaan negeri kotabaru ini digunakan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor.

Sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pilihan kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu,serta diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam membertas peredaran narkotika dan obat -obatan terlarang diwilayah hukumnya.

” Melalui acara pemusnahan barang bukti, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan penegak hukum lainnya secara bersama telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara narkotika,” tandasnya. (ebt/mka)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Penampilan Pencak Silat Di HUT Ke-80 RI Dapat Harumkan Nama Daerah
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:59 WITA

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:13 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Berharap Penampilan Pencak Silat Di HUT Ke-80 RI Dapat Harumkan Nama Daerah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:03 WITA

35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA