Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam

Sabtu, 9 April 2022 - 03:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melakukan Pemusnahan Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusanahan itu diantaranya barang bukti Narkotika, Senjata Tajam, dan barang bukti jenis lainnya, di gelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Jumat (8/3/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis, Kasdim 1004/kotabaru, Kabag Ops polres kotabaru, Kasat Narkoba para jajaran Kejaksaan Negeri kotabaru dan media cetak serta online .

Kepala Kejaksaan Negeri kotabaru, Andi Irfan Safruddin SH mengatakan, sesuai dengan tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana sebagai eksekutor melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, kejaksaan negeri kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti itu.

” Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah di inkcrah kuran waktu bulan september tahun 2021 sampai bulan april tahun 2022,” katanya.

Dengan jumlah perkara di antara perkara narkotika sebanyak 41 perkara, sajam sebanyak 9 perkara ,tipiring sebanyak 1 perkara , dan perkara umumnya sebanyak 28 perkara. Barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut didominasi oleh barang bukti perkara narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 58,29 gram.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh kejaksaan negeri kotabaru ini digunakan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor.

Sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pilihan kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu,serta diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam membertas peredaran narkotika dan obat -obatan terlarang diwilayah hukumnya.

” Melalui acara pemusnahan barang bukti, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan penegak hukum lainnya secara bersama telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara narkotika,” tandasnya. (ebt/mka)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA