Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Bukti, Sabu dan Zenith Masih Mendominasi

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kejaksaan negeri kabupaten kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pemusnahan dipimpin Kepala Kejari Kotabaru Dr. Muhammad Fadlan, S.H.,M.H, Ketua pengadilan negeri Kotabaru Guntur Pambudi Wijaya, perwakilan Sat Narkoba polres kotabaru, Perwakilan Dinkes kesehatan dan jajaran kasi, staf kantor Kejaksaan Kotabaru serta para awak media Kotabaru bertempat di halaman kantor Kejaksaan negeri Kotabaru, Selasa (3/12/2024).

Ada pun barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht pada akhir bulan September sampai dengan bulan November tahun 2024 dengan jumlah perkara narkotika sebanyak 35 perkara, senjata tajam sebanyak 7 perkara, senjata api 1 perkaraperkara dan perkara umum lainnya sebanyak 11 perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti Jenis sabu digunakan menggunakan alat blender dan obat obatan dimusnahkan dengan cara dibakar serta senjata api, senjata tajam dipotong dengan alat mesin pemotong oleh kejari Kotabaru dan disaksikan langsung tamu undangan lainnya.

Kepala Kejari Kotabaru Dr Muhammad Fadlan, S.H.,M.H menyampaikan, barang bukti tesebut yang didominasi oleh perkara narkotika jenis sabu sabu sebanyak 248,22 gram dan obat carnophen (zenith) sebanyak 1.145 butir, serta perkara umum lainnya seperti senjata tajam maupun perkara lainnya yang mana dalam putusan pengadilan bahwa barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

Pada bulan Mei 2024 juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak 76 perkara dengan berat 284.89 gram dan pada bulan Oktober 2024 sebanyak 38 perkara dengan berat 315,22 gram.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan negeri kotabaru ini kami gunakan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja Kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor.

Tujuannya agar tidak ada kesan negatif bahwa pihak Kejaksaan terkesan lalai apabila mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu.

“ Selain itu, diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak Kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah hukum Kejaksaan negeri kabupaten kotabaru,” Ucapnya.

Malalui acara pemusnahan barang bukti ini saya ingin mengucapkan terimakasih kepada rekan rekan penegak hukum lainnya yang secara bersama sama telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara narkotika. (ebt)

Berita Terkait

Anniversary Emergency Pulau Laut Kotabaru ke 4, Gelar Pengobatan Tradisional dari Dayak Ma’anyan
Tiga Buah Rumah di Desa Tirawan Kabupaten Kotabaru, Hangus Terbakar
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru Kali Ini Berbasis Budaya
Pemkab Kotabaru Hadiri Baksos Operasi Katarak Gratis tahun 2025
Antisipasi Premanisme Polres Kotabaru Bersama TNI dan Pemda Kotabaru Menggelar Razia Gabungan
Bupati Kotabaru Keluarkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Ancaman Denda dan Kurungan
Pengurus PBSI Kotabaru Resmi Dilantik, Sekaligus Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Cup
Pemkab Kotabaru Percepat Pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:09 WITA

Anniversary Emergency Pulau Laut Kotabaru ke 4, Gelar Pengobatan Tradisional dari Dayak Ma’anyan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:55 WITA

Tiga Buah Rumah di Desa Tirawan Kabupaten Kotabaru, Hangus Terbakar

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:15 WITA

Pemkab Kotabaru Hadiri Baksos Operasi Katarak Gratis tahun 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 12:17 WITA

Antisipasi Premanisme Polres Kotabaru Bersama TNI dan Pemda Kotabaru Menggelar Razia Gabungan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:08 WITA

Bupati Kotabaru Keluarkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Ancaman Denda dan Kurungan

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:15 WITA

Pengurus PBSI Kotabaru Resmi Dilantik, Sekaligus Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Cup

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:36 WITA

Pemkab Kotabaru Percepat Pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:29 WITA

Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen Kotabaru Melalui PT STC

Berita Terbaru