Kejari Kotabaru Gelar Pemusnahan Barbuk Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2024.

Pemusnahan bertempat di halaman kantor kejaksaan negeri kotabaru, Selasa (1/10/2024)

Tampak terlihat yang berhadir Kepala Pengadilan Negeri kotabaru, Guntur Pambudi Wijaya, SH, MH,
Kasat Narkoba polres kotabaru Iptu Sidik Martujet, Kasi barang bukti kejari kotabaru Aditya SH, Kasi Pidum Novita Sari dan perwakilan Dinas kesehatan dan Jajaran staf kejaksaan kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Kotabaru, Muhammad Fadlan SH menyampaikan, sesuai dengan tugas dan kewenangan kejaksaan yang salah satunya adalah eksekutor untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Pada kesempatan itu, kejaksaan negeri kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya barang bukti perkara narkotia dan perkara umum lainnya.

Perkara ini dari rentang waktu Mei 2024 sampai dengan bulan September 2024 dengan jumlah perkara narkotika 38 perkara, senjata tajam sebanyak 20 perkara, senjata api sebanyak 1 perkaraperkara dan perkara umum lainnya sebanyak 31 perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh perkara narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 351,22 gram, obat Carnopen atau zineth sebanyak 495 butir, obat Destrometophan sebanyak 620 butir, obat samcodin sebanyak 1.061 butir dan obat Sanedryl sebanyak 1.040 butir.

Pemusnahan ini sebagai bentuk kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apa lagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu.

“Tentunya ini diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah hukum kejaksaan negeri kabupaten kotabaru,” pungkasnya.

Acara pemusnahan barang bukti perkara tindakan umum yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnakan langsung dihalaman. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut
AMAN Kotabaru Silaturahmi dan Serahkan Surat ke Kesbangpol serta Polres
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa
Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako
SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:21 WITA

Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:17 WITA

Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:14 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:13 WITA

SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:53 WITA

Satgas Pangan Polres Kotabaru Sidak Pasar, Harga Bapokting Masih Stabil Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA