Kejari Kotabaru Gelar Pemusnahan Barbuk Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2024.

Pemusnahan bertempat di halaman kantor kejaksaan negeri kotabaru, Selasa (1/10/2024)

Tampak terlihat yang berhadir Kepala Pengadilan Negeri kotabaru, Guntur Pambudi Wijaya, SH, MH,
Kasat Narkoba polres kotabaru Iptu Sidik Martujet, Kasi barang bukti kejari kotabaru Aditya SH, Kasi Pidum Novita Sari dan perwakilan Dinas kesehatan dan Jajaran staf kejaksaan kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Kotabaru, Muhammad Fadlan SH menyampaikan, sesuai dengan tugas dan kewenangan kejaksaan yang salah satunya adalah eksekutor untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Pada kesempatan itu, kejaksaan negeri kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya barang bukti perkara narkotia dan perkara umum lainnya.

Perkara ini dari rentang waktu Mei 2024 sampai dengan bulan September 2024 dengan jumlah perkara narkotika 38 perkara, senjata tajam sebanyak 20 perkara, senjata api sebanyak 1 perkaraperkara dan perkara umum lainnya sebanyak 31 perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh perkara narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 351,22 gram, obat Carnopen atau zineth sebanyak 495 butir, obat Destrometophan sebanyak 620 butir, obat samcodin sebanyak 1.061 butir dan obat Sanedryl sebanyak 1.040 butir.

Pemusnahan ini sebagai bentuk kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apa lagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu.

“Tentunya ini diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah hukum kejaksaan negeri kabupaten kotabaru,” pungkasnya.

Acara pemusnahan barang bukti perkara tindakan umum yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnakan langsung dihalaman. (ebt)

Berita Terkait

Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Pastikan Stok Bapokting Aman
Kejari Kotabaru Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Hillcon Jaya Sakti Rp6,7 Miliar
TBBR Kotabaru Minta Pengembalian Lahan, Perusahaan Persilakan Tempuh Jalur Hukum
Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Duka atas Wafatnya Ketua DPC PDI Perjuangan
Inspektorat Kotabaru Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan di Desa Sidomulyo
Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Desa Mekarpura, Warga Sampaikan Sejumlah Aspirasi
PT Pelsart Tambang Kencana dan PWI Kotabaru Gelar Media Gathering, Salurkan Bansos ke Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:54 WITA

Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:44 WITA

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Pastikan Stok Bapokting Aman

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:42 WITA

Kejari Kotabaru Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Hillcon Jaya Sakti Rp6,7 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 21:06 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Duka atas Wafatnya Ketua DPC PDI Perjuangan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:42 WITA

Inspektorat Kotabaru Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan di Desa Sidomulyo

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:51 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Desa Mekarpura, Warga Sampaikan Sejumlah Aspirasi

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:48 WITA

PT Pelsart Tambang Kencana dan PWI Kotabaru Gelar Media Gathering, Salurkan Bansos ke Kaum Dhuafa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:32 WITA

Safari Ramadhan 1447 H di Kelumpang Selatan, Pemkab Kotabaru Serahkan Bantuan untuk Masyarakat

Berita Terbaru