METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin , I Gusti Bagus M Ibrahiem menerima ku jungan sekaligus pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dalam Rangka Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Kegiatan itu bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 10.30 wita.
Saat itu, I Gusti menerangkan profil dan sejarah berdirinya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin. Pada saat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi menjelaskan capaian-capaian kinerja pegawai yang berdampak langsung terhadap masyarakat dimana hal tersebut telah diraih Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan kegiatan brenchmarking yang pernah dilaksanakan di beberapa Kanim yang telah meraih predikat Zona Integritas. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan penegakkan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin
Kepala Kantor Imigrasi juga menjelaskan prediksi-prediksi yang akan dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin terkait perkembangan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah kerjanya. Hal ini dadasari oleh analisa arus lalu lintas Orang Asing dan permohonan Paspor oleh WNI di Kantor Imigrasi.
Berkembangnya dunia perindustrian menyebabkan peningkatan keberadaan TKA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
Sementara itu, arahan Kakanwil, Faisol Ali, dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah perlu dilakukannya diskusi yang baik oleh seluruh anggota agar dapat menyatukan pola pikir dan mendapatkan suatu tujuan bersama.
Kakanwil menekankan penerapan konsep dasar dalam pembangunan Zona Integritas dan Resolusi Kemenkumham 2023. Dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi perlu melewati proses yang bertahap, dengan melalui unsur-unsur Area Perubahan maka setiap satker akan dengan mudah bagi Satker untuk mewujudkan dan meraih predikat Zona Integritas.
” Setiap pegawai dapat menjalankan tugas dengan bahagia dan tidak merasa terbebani. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghasilkan output yang maksimal, ” katanya.
Kepala Divisi Imigrasi, Junita memberikan penguatan teknis terkait digitalisasi layanan dan pemberian citra positif terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi. Kadiv mengapresiasi atas respon cepat Kasatker dalam menindaklanjuti arahan dari Dirjenim.
Adapun Kadivim menyampaikan tentang rencana pembangunan Unit Pelayanan imigrasi di Balangan yang akan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III pada waktu mendatang. (*)