Kades Barugelang Kusan Hilir, Ditahan Polisi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Senin, 18 Juli 2022 - 09:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Diduga adanya penyalahgunaan anggaran dana desa, Kepala Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir, ditahan jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel.

Penahananan tersebut, setela Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanah Bumbu,cukupi alat bukti.

Kepala Desa Barugelang berinisial ABD diduga telah melalukan aksi tindak pidana korupsi menggunakan anggaran dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Senin (18/7/2022) membenarkan kasus dugaan korupsi oleh kades di wilayah kecamatan Kusan Hilir.

” Kepala desa ini ditetapkan tersangka karena adanya dugaan penyalahgunaan dana desa yang bersumber dari APBN, ” katanya.

Penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Tanah Bumbu terkait Penyalahgunaan Dana Desa (APBN) ini, terkait Pekerjaan pembuatan jalan baru RT 2 Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016.

Laporan tersebut masuk pada November 2021 dan langsug diselidiki jajara Satreskrim Polres Tanha Bumbu.

Kini okasusnya, telah cukup bukti untuk dilakukan penahanan terhadap pelakunya yaitu kepala desa baru gelang Periode 2013 – 2019 dan masih aktif menjabat periode 2019 – 2025.

” Modus operandi yang dilakukan yaitu menggunakan anggaran dana desa untuk keperluan pribadi, membuat dokumen fiktif, melakukan mark up dan melakukan persesuaian antara laporan pertanggungjawaban keuangan dengan rencana anggaran biaya,” katanya.

Tersangka dilakukan pemanggilan sebagai tersangka pada 11 Juli dan terhitung pada 12 Juli kemarin, pihak Polres telah melakukan penahanan.

” Untuk saat ini, masih dilakukan penulusuran aset aset dari tersangka yang diduga dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi tersebut, ” katanya. (dat)

Berita Terkait

Pesta Adat Mappanre Ritasie Pagatan Akan Digelar Terpisah dari Hari Jadi, Tradisi dan Ritual Tetap Ada
Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:14 WITA

Pesta Adat Mappanre Ritasie Pagatan Akan Digelar Terpisah dari Hari Jadi, Tradisi dan Ritual Tetap Ada

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Berita Terbaru