Kacab BRI Batulicin, Klarifikasi Terkait Kasus Fraud di Sengayam dan Sebut Tersangka Itu Calo

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Yang Ditahan Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru

Tersangka Yang Ditahan Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Seorang perempuan inisia EW kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru terkait dugaan adanya Fraud dari petugas BRI pemberi kredit. Terkait perkara itu, membuat pihak BRI Cabang Batulicin angkat bicara.

Galilea Prima Khristianto Pemimpin Cabang BRI Batulicin memberikan klarifikasinya, terkait beberapa hal.

“ Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang diinisiasi oleh pengawasan internal BRI melalui BRI Kantor Cabang Batulicin,” kata Galilea Prima Khristianto, Selasa (20/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, pada Oktober 2023, BRI telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kemudian diteruskan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru sebagai bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG (Good Corporate Governance).

BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta mengapresiasi pihak Kejati Kalsel dan Kejari Kotabaru yang telah menindaklanjuti laporan BRI sejak kejadian tersebut terungkap.

BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.

“ Terkait inisial EW yang diberitakan, kami konfirmasi bahwa tersangka itu bukan pegawai BRI melainkan calo yang notabene adalah pihak eksternal yang mengambil keuntungan dari proses kredit yang disalurkan oleh BRI dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan berhati – hati terhadap pihak eksternal seperti EW,” pungkasnya.

Sesuai pemberitaan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru, menetapkan tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi pada petugas Bank BRI Unit Sengayam Kantor Cabang Batulicin.

Pasalnya, ada tindakan korupsi berupa tindakan fraud yang akibatkan Kerugian sekitar Rp 750 juta.

Fraud adalah perbuatan curang atau penipuan yang terjadi dalam penyajian laporan keuangan. Biasanya, tindakan fraud berupa pemalsuan atau manipulasi data yang dapat merugikan usaha.

Atas tindakan Fraud oleh petugas BRI terhadap pemberian kredit kepada nasabah pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dilakukan pada Tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 .

Penetapan ini sekaligus dilakukan penahanan terhadap seorang wanita berinisial EW di Kantor kejaksaan negeri Kotabaru, Pada Senin (19/7/2024). (*)

Berita Terkait

PT Borneo Indobara Adakan Pelatihan dan Pengembangan Produk Turunan Kelor, Dorong Inovasi dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Pemkab Kotabaru Gelar Launching TC Kontingen Dalam Rangka Persiapan Porpov Kalsel
Kemah Jurnalistik, PWI Tanbu-Pelindo Tanam Pohon di Pantai Rindu Alam
Kemah Jurnalistik PWI Tanah Bumbu Perdana Dilaksanakn, Indonesia Raya 3 Stanza Bergema!
PJU Sering Rusak dan Aki Sering Hilang, Pelajar SMAN 1 Angsana Ini Ciptakan Alat SIPELIT BAYU, Bikin Juara di Kalsel
Kepala SMPN 3 Sungai Durian Senang Sekolahnya Jadi Lokasi Kegiatan Journalist Go to School
Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hingga Pemulihan Kerugian Negara Sebesar Rp 488 juta
Apresiasi Kemah Jurnalistik, Kepala SMPN 3 Batulicin Dorong Safari Jurnalistik PWI Tanbu

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:11 WITA

PT Borneo Indobara Adakan Pelatihan dan Pengembangan Produk Turunan Kelor, Dorong Inovasi dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:00 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Launching TC Kontingen Dalam Rangka Persiapan Porpov Kalsel

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:26 WITA

Kemah Jurnalistik, PWI Tanbu-Pelindo Tanam Pohon di Pantai Rindu Alam

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:28 WITA

Kemah Jurnalistik PWI Tanah Bumbu Perdana Dilaksanakn, Indonesia Raya 3 Stanza Bergema!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:35 WITA

PJU Sering Rusak dan Aki Sering Hilang, Pelajar SMAN 1 Angsana Ini Ciptakan Alat SIPELIT BAYU, Bikin Juara di Kalsel

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:18 WITA

Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hingga Pemulihan Kerugian Negara Sebesar Rp 488 juta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:37 WITA

Apresiasi Kemah Jurnalistik, Kepala SMPN 3 Batulicin Dorong Safari Jurnalistik PWI Tanbu

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:43 WITA

Hujan Deras Sempat Membuat SDN 2 Semayap Terendam Air, Guru dan Murid serta BPBD hingga DLH Bersih-bersih

Berita Terbaru

Kemah Jurnalistik, PWI Tanah Bumbu dan PT Pelindo Tanah Pohon di Pantai Rindu Alam, Pagatan, Minggu (31/8/2025).

Tanah Bumbu

Kemah Jurnalistik, PWI Tanbu-Pelindo Tanam Pohon di Pantai Rindu Alam

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:26 WITA