Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Kabag Hukum Setda Tanah Bumbu, Nani Arianti bersama Peserta Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa di Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Foto Bersama Kabag Hukum Setda Tanah Bumbu, Nani Arianti bersama Peserta Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa di Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Metrokalsel.co.id,BANJARMASIN – Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Bumbu, Nani Arianti, berikan pemahaman kepada aparatur desa Kabupaten Tanah Bumbu diacara Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Desa di Hotel Kindai Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Nani membawakan materi berjudul Studi Kasus Produk Hukum Desa Bermasalah dan Solusinya. Hal ini penting diketahui aparatur desa agar tidak salah langkah.

Pemaparan materi itu merupakan bagian dari pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Penyusunan Produk Hukum Desa yang Aspiratif dan Akuntabel, yang berlangsung pada 27–30 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimtek ini diikuti aparat desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang penyusunan, pengesahan, dan harmonisasi produk hukum desa agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam paparannya, Nani menyampaikan bahwa sejauh ini belum ditemukan permasalahan serius terkait produk hukum desa di Tanah Bumbu. Namun, ia menekankan pentingnya pemahaman aparat desa dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang dapat muncul di kemudian hari.

“Desa perlu memahami bagaimana cara menyelesaikan permasalahan hukum jika terjadi, agar produk hukum sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap desa menyesuaikan produk hukum yang dibuat dengan peraturan perundang-undangan serta regulasi daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Tujuannya untuk menjaga keselarasan administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di tingkat desa.(ril)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur
Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah
Breakingnews! Warga Jalan Veteran Desa Barokah Geger, Ada Sosok Jasad Bayi Disamping Rumah
Kampanyekan Safety Riding, Dirlantas Boyong Tim ke Tanah Bumbu Sosialisasi ke Pelajar dan Ojol
Jurnalis Menggali Passion di Ladang: Menanam Semangka Hasilkan Banyak ‘Cuan’
Pererat Silaturahmi, PT Borneo Indobara Gelar Family Visit 2026, Kenalkan Dunia Tambang Pada Keluarga
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Intan, Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:17 WITA

Breakingnews! Warga Jalan Veteran Desa Barokah Geger, Ada Sosok Jasad Bayi Disamping Rumah

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WITA

Kampanyekan Safety Riding, Dirlantas Boyong Tim ke Tanah Bumbu Sosialisasi ke Pelajar dan Ojol

Senin, 2 Februari 2026 - 17:24 WITA

Jurnalis Menggali Passion di Ladang: Menanam Semangka Hasilkan Banyak ‘Cuan’

Senin, 2 Februari 2026 - 17:05 WITA

Pererat Silaturahmi, PT Borneo Indobara Gelar Family Visit 2026, Kenalkan Dunia Tambang Pada Keluarga

Senin, 2 Februari 2026 - 11:45 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Intan, Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru