Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Jaga kesucian bulan Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, jajaran Polsek Simpang Empat di bawah komando langsung Kapolsek Iptu Muhammad Dedy Harianto menggelar operasi sisir tempat hiburan malam pada Selasa (18/2/26).
Kegiatan itu dimulai pukul 21.00 Wita ini, mengerahkan 12 personel tangguh dan 3 unit kendaraan roda empat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek dengan menyasar titik-titik rawan penyakit masyarakat.
Bukan sekadar patroli biasa, jajaran Polsek Simpang Empat bergerak cepat dan tegas menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), kafe, hingga warung remang-remang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyisiran berlangsung hingga larut malam ini, petugas tidak hanya memberikan imbauan. Mereka melakukan penggeledahan mendetail dan pengecekan kartu identitas setiap pengunjung.
Polsek Simpang Empat hadir memberikan rasa aman dan menekan potensi gangguan keamanan jelang bulan puasa.
Alhasil, pada kegiatan tersebut, anggota Polsek Simpang Empat ini sita sebanyak 24 botol minuman keras dari berbagai merk berhasil diamankan. Rinciannya, 16 botol merk Alexis, 3 botol Iceland, 2 botol merk API, 2 botol Beer Bintang, dan 1 botol Anggur Merah Cap OT.
Tidak berhenti di situ, IPTU Dedy Harianto juga langsung mengeluarkan instruksi tegas. Seluruh pemilik tempat usaha hiburan seperti karaoke, pub, dan warung remang-remang diperintahkan tutup total mulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026.
Instruksi ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor: B/100.3.4.2/144/POL-DAM-PPUD/II/2026 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Hiburan, Permainan Ketangkasan, Panti Pijat, dan Rumah Makan pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Kami tidak main-main. Ini bentuk penghormatan kami terhadap bulan suci. Seluruh tempat hiburan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah puasa harus tutup. Jika ada yang melanggar, kami akan tindak tegas,” ucap IPTU Dedy Harianto.
Lanjut Iptu Dedy, Polsek Simpang Empat akan memberikan rasa aman dan nyaman beribadah. Kegiatan itu dilaksanakan tentunnya dalam rangka menciptakan ketertiban dilingkungan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Simpang Empat Tanah Bumbu.(hdy)








