BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Pelarian pelaku penjambretan di Simpangempat Tanah Bumbu (Tanbu) yakni Doni Sutarja (30) warga Jalan Raya Serongga Desa Sungai Dua Kecamatan Simpangempat ini, kini telah usai.
Kini pria ini sudah diringkus unit Buser Polres Tanbu. Pria ini hanya bisa menyesali perbuatannya.
Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubbag Humas Polres Tanbu AKP H Made, Senin (18/1/2021) membenarkan penangkapan kasus jambret tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Penangkapan jambret ini tak jauh dari rumah tersangka di Desa Sungai Dua Kecamatan Simpangempat Tanbu, Kalsel. Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan, akhirnya tersangka bisa diringkus,” kata AKP H Made.
Baca Juga :Â Subhanallah, Ini Cerita Ibu Anak, Selamat Saat Rumah Terseret Banjir Barabai
Dia juga menjelaskan, peristiwa penjambretan itu, terjadi di jalan Provinsi depan Alfamart Desa Gunung Besar Kecamatan Simpangempat Tanahbmbu. Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang menggunakan kendaraan bermotor roda dua bersama dengan anaknya.
Kemudian di depan Hotel Truli, korban (Sholehah) merasa ada seseorang mengikutinya setelah itu di depan Alfamart, tersangka yang hanya seorang diri, langsung menarik tas korban merk luis vilton warna cokelat yang diselempang korban di depan dan kumudian kabur.
Dari kejadian itu, korban kehilangan handphone merk oppo A5, Sim A, Sim C, ATM Bank BRI dan kartu kredit bank BRI, serta anting seberat 2 Gram, dengan total kerugian sebesar Rp 4.000.000.
Dari peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tanbu hingga akhirnya tim unit Buser Satreskrim Polres Tanbu, meringkus pelaku penjambretan itu. (Mka01)