Inovasi Dinas PMD Tanbu Kumpulkan Operator Desa dan Kecamatan, Implementasi Aplikasi Digi Pedas

Rabu, 18 September 2024 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir saat Kumpulkan Aparatur Desa Terkait Penerapan Digi Pedas

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir saat Kumpulkan Aparatur Desa Terkait Penerapan Digi Pedas

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Manfaatkann Era digital, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan terobosan inovasi Digi Pedas (Digitalisasi Penyaluran Dana Transfer Desa).

Ini dalam rangka mempermudah pelayanan bagi Pemerintahan Desa, sesuai tahapan dan lebih efisien.

Rabu (18/9/2024), Dinas PMD mulai laksanakan Aplikasi Digi Pedas selama 3 tiga hari terhitung sejak tanggal 18 September sampai dengan 20 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini, dihadiri 12 desa dari setiap kecamatan terdiri dari sekdes, kaur keuangan, kasi P3D dan staf operator Kecamatan.

Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir ini sebagai bentuk pemberian pemahaman penggunaan aplikasi digi pedas dan juga sebagai pilot project di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan adanya inovasi ini, lanjut Samsir, desa dapat dilayani dengan cepat, tepat dan mudah dengan perangkat desa cukup di kantor desa untuk menguploud melalui pdf.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir M.AP

” Kegiatan penyaluran dana desa tidak perlu lagi ke kantor PMD untuk antri selama satu hari, tetapi pelayanan diberikan dengan sangat mudah dan ini bisa memudahakan 152 desa yang tersebar cukup jauh di 12 kecamatan,” katanya.

Secara geografis, letak desa memang lokasinya jauh namun dengan inovasi ini akan memudahkan desa.

” Hadirnya digi pedas merupakan solusi paling tepat yang diberikan oleh desa. Disisi lain, juga meminimalisir terjadinya hal- hal yang tidak kita inginkan bersama,” katanya.

Terpisah, Kepala Desa Pulewali Marajae Kecamatan Batulicin, Abdul Razak sangat gembira dengan adanya inovasi digi pedas.

” Adanya inovasi ini, kami perangkat desa tidak perlu lagi cape-cape ke kantor PMD untuk antri. Tetapi cukup di kantor desa sudah bisa proses penyaluran dana transfer desa sehingga waktu, tenaga, dana bisa efektif dan efisien, ” katanya. (hdy)

Berita Terkait

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru