Inovasi Dinas PMD Tanbu Kumpulkan Operator Desa dan Kecamatan, Implementasi Aplikasi Digi Pedas

Rabu, 18 September 2024 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir saat Kumpulkan Aparatur Desa Terkait Penerapan Digi Pedas

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir saat Kumpulkan Aparatur Desa Terkait Penerapan Digi Pedas

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Manfaatkann Era digital, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan terobosan inovasi Digi Pedas (Digitalisasi Penyaluran Dana Transfer Desa).

Ini dalam rangka mempermudah pelayanan bagi Pemerintahan Desa, sesuai tahapan dan lebih efisien.

Rabu (18/9/2024), Dinas PMD mulai laksanakan Aplikasi Digi Pedas selama 3 tiga hari terhitung sejak tanggal 18 September sampai dengan 20 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini, dihadiri 12 desa dari setiap kecamatan terdiri dari sekdes, kaur keuangan, kasi P3D dan staf operator Kecamatan.

Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir ini sebagai bentuk pemberian pemahaman penggunaan aplikasi digi pedas dan juga sebagai pilot project di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan adanya inovasi ini, lanjut Samsir, desa dapat dilayani dengan cepat, tepat dan mudah dengan perangkat desa cukup di kantor desa untuk menguploud melalui pdf.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir M.AP

” Kegiatan penyaluran dana desa tidak perlu lagi ke kantor PMD untuk antri selama satu hari, tetapi pelayanan diberikan dengan sangat mudah dan ini bisa memudahakan 152 desa yang tersebar cukup jauh di 12 kecamatan,” katanya.

Secara geografis, letak desa memang lokasinya jauh namun dengan inovasi ini akan memudahkan desa.

” Hadirnya digi pedas merupakan solusi paling tepat yang diberikan oleh desa. Disisi lain, juga meminimalisir terjadinya hal- hal yang tidak kita inginkan bersama,” katanya.

Terpisah, Kepala Desa Pulewali Marajae Kecamatan Batulicin, Abdul Razak sangat gembira dengan adanya inovasi digi pedas.

” Adanya inovasi ini, kami perangkat desa tidak perlu lagi cape-cape ke kantor PMD untuk antri. Tetapi cukup di kantor desa sudah bisa proses penyaluran dana transfer desa sehingga waktu, tenaga, dana bisa efektif dan efisien, ” katanya. (hdy)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Bupati Andi Rudi Latif, Pimpin Rapat Penataan Kota, Lingkungan dan Gerakan Indonesia Asri
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif, Pimpin Rapat Penataan Kota, Lingkungan dan Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Berita Terbaru