Ini Pengakuan Pelaku Prostitusi Online Usai Ditangkap Satpol PP Tanbu, E : Beramian Aja

Jumat, 10 September 2021 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Kemarin, Jajaran Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, mengamankan 7 orang perempuan yang diamankan dari sejumlah hotel di Tanah Bumbu.

Rata-rata perempuan yang diamankan bersama tamunya. Bahkan mereka yang diamankan rata-rata masih berusia belasan tahun bahkan beberapa orang masih berusia 18 tahun.

Namun yang membuat miris, adalah pernyataan dari remaja berusia 18 tahun asal Banjarbaru, itu karena alasannya hanya sekedar untuk seru-seruan saja dan bisa dapat uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui media, mereka mengaku hanya karena ingin mendapatkan uang saja sehingga melakukan prostitusi dengan bertransaksi di akun media sosialnya.

Beramian aja, apalagi bisa dapat uang sendiri,” ceplos E, saat dikantor Satpol PP Tanah Bumbu, Kamis (9/9/2021).

Dia menuturkan, untuk terjun kedunia itu karena keinginannya sendiri. Apalagi dia sebelumnya sempat ikutan jualan tas online, namun ketika dimasa pandemi justru penjualan menurun sehingga dia banting stir.

Kendati masih bujangan, dia diajak temannya untuk menjajal prostitusi yang menggiurkan baginya.

Dia memulainya dari kos-kosan, beralih ke hotel-hotel yang kini sudah dilakoninya lebih kurang 4 bulan.

” Awalnya saya lakukan di Banjarmasin dan Banjarbaru, terus dapat informasi kalau di Tanah Bumbu, cukup menjanjikan sehingga dia tertarik ke Tanah Bumbu. Tapi baru 4 hari malah ditangkap Satpol PP,” katanya.

Selama menjalani pekerjaan itu, paling banyak ia melayani tamu sebanyak 5 tamu. Dan tidak berhenti sebelum mendapatkan uang Rp 1 juta.

” Biasanya, kalau sudah merasa cukup, tidak terima tamu lagi,” katanya.

Sementara itu, Kabid PPUD Satpol PP Tanbu, M Untung, mengatakan, mereka yang diamankan rata-rata sedang melayani tamu dan ada pasangan pacaran bukan suami istri.

” Artinya, semuanya kita periksa dan untuk sanksinya, dilihat apakah perbuatan melanggar Perda di Tanbu yang pertama atau bukan, kalau sudah ke sekian kalinya, tentu kita akan berikan sanksi,” katanya. (dat/mk)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh
DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati
Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh
Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 15:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Senin, 17 November 2025 - 12:27 WITA

Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 16 November 2025 - 23:37 WITA

MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh

Minggu, 16 November 2025 - 15:09 WITA

Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Jumat, 14 November 2025 - 18:54 WITA

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Berita Terbaru