Ini Pengakuan Pelaku Prostitusi Online Usai Ditangkap Satpol PP Tanbu, E : Beramian Aja

Jumat, 10 September 2021 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Kemarin, Jajaran Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, mengamankan 7 orang perempuan yang diamankan dari sejumlah hotel di Tanah Bumbu.

Rata-rata perempuan yang diamankan bersama tamunya. Bahkan mereka yang diamankan rata-rata masih berusia belasan tahun bahkan beberapa orang masih berusia 18 tahun.

Namun yang membuat miris, adalah pernyataan dari remaja berusia 18 tahun asal Banjarbaru, itu karena alasannya hanya sekedar untuk seru-seruan saja dan bisa dapat uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui media, mereka mengaku hanya karena ingin mendapatkan uang saja sehingga melakukan prostitusi dengan bertransaksi di akun media sosialnya.

Beramian aja, apalagi bisa dapat uang sendiri,” ceplos E, saat dikantor Satpol PP Tanah Bumbu, Kamis (9/9/2021).

Dia menuturkan, untuk terjun kedunia itu karena keinginannya sendiri. Apalagi dia sebelumnya sempat ikutan jualan tas online, namun ketika dimasa pandemi justru penjualan menurun sehingga dia banting stir.

Kendati masih bujangan, dia diajak temannya untuk menjajal prostitusi yang menggiurkan baginya.

Dia memulainya dari kos-kosan, beralih ke hotel-hotel yang kini sudah dilakoninya lebih kurang 4 bulan.

” Awalnya saya lakukan di Banjarmasin dan Banjarbaru, terus dapat informasi kalau di Tanah Bumbu, cukup menjanjikan sehingga dia tertarik ke Tanah Bumbu. Tapi baru 4 hari malah ditangkap Satpol PP,” katanya.

Selama menjalani pekerjaan itu, paling banyak ia melayani tamu sebanyak 5 tamu. Dan tidak berhenti sebelum mendapatkan uang Rp 1 juta.

” Biasanya, kalau sudah merasa cukup, tidak terima tamu lagi,” katanya.

Sementara itu, Kabid PPUD Satpol PP Tanbu, M Untung, mengatakan, mereka yang diamankan rata-rata sedang melayani tamu dan ada pasangan pacaran bukan suami istri.

” Artinya, semuanya kita periksa dan untuk sanksinya, dilihat apakah perbuatan melanggar Perda di Tanbu yang pertama atau bukan, kalau sudah ke sekian kalinya, tentu kita akan berikan sanksi,” katanya. (dat/mk)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:22 WITA

Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru