Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Kemarin, Jajaran Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, mengamankan 7 orang perempuan yang diamankan dari sejumlah hotel di Tanah Bumbu.
Rata-rata perempuan yang diamankan bersama tamunya. Bahkan mereka yang diamankan rata-rata masih berusia belasan tahun bahkan beberapa orang masih berusia 18 tahun.
Namun yang membuat miris, adalah pernyataan dari remaja berusia 18 tahun asal Banjarbaru, itu karena alasannya hanya sekedar untuk seru-seruan saja dan bisa dapat uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditemui media, mereka mengaku hanya karena ingin mendapatkan uang saja sehingga melakukan prostitusi dengan bertransaksi di akun media sosialnya.
” Beramian aja, apalagi bisa dapat uang sendiri,” ceplos E, saat dikantor Satpol PP Tanah Bumbu, Kamis (9/9/2021).
Dia menuturkan, untuk terjun kedunia itu karena keinginannya sendiri. Apalagi dia sebelumnya sempat ikutan jualan tas online, namun ketika dimasa pandemi justru penjualan menurun sehingga dia banting stir.
Kendati masih bujangan, dia diajak temannya untuk menjajal prostitusi yang menggiurkan baginya.
Dia memulainya dari kos-kosan, beralih ke hotel-hotel yang kini sudah dilakoninya lebih kurang 4 bulan.
” Awalnya saya lakukan di Banjarmasin dan Banjarbaru, terus dapat informasi kalau di Tanah Bumbu, cukup menjanjikan sehingga dia tertarik ke Tanah Bumbu. Tapi baru 4 hari malah ditangkap Satpol PP,” katanya.
Selama menjalani pekerjaan itu, paling banyak ia melayani tamu sebanyak 5 tamu. Dan tidak berhenti sebelum mendapatkan uang Rp 1 juta.
” Biasanya, kalau sudah merasa cukup, tidak terima tamu lagi,” katanya.
Sementara itu, Kabid PPUD Satpol PP Tanbu, M Untung, mengatakan, mereka yang diamankan rata-rata sedang melayani tamu dan ada pasangan pacaran bukan suami istri.
” Artinya, semuanya kita periksa dan untuk sanksinya, dilihat apakah perbuatan melanggar Perda di Tanbu yang pertama atau bukan, kalau sudah ke sekian kalinya, tentu kita akan berikan sanksi,” katanya. (dat/mk)