Ini Ancaman Kurungan Penjara Bagi Si Pembuang Bayi di Kotabaru

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Polres Kotabaru) Pelaku Yang Tega Membuang Bayi

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Sempat geger, warga di Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, menemukan bayi laki- laki di sebuah rumah kosong Jalan Pelabuhan Ferry Stagen Kotabaru.

Kemudian Unit PPA beserta Unit Buser Polres Kotabaru, telah berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi dan kini Polisi mengamankan kedua tersangka, FIT dan DIN,pada Selasa 26 Agustus 2021 kemarin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres kotabaru melaui
KBO Reskrim Ipda Kity Tokan menyampaikan melaui pesan WhatsApp, mengatakan perbuatan membuang bayi termasuk tindakan pidana yang terancam hukuman penjara.

Baca juga :

“Diatur dalam Pasal 77 b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 308 KUHP,” sebut Ipda Kity, Senin (30/8/2021).

Kedua pelaku FIT dan DIN diancam hukuman dengan pidana penjara selama 5 tahun.

” Ancamannya pidana 5 tahun,” pungkasnya. (ebt/mka)

Berita Terkait

Panen Raya Jagung Serentak di Semisir Kotabaru, Perkuat Swasembada Pangan 2026
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Sejakah Mulai Dibangun, Disaksikan DPMD Kotabaru
Kinerja PRIMA, Lapas Kotabaru Raih 8 Penghargaan di Rakor Rencana Aksi 2026 Kanwil Ditjenpas Kalsel
Kelurahan Kotabaru Hulu Gelar Haul ke-21 Guru Sekumpul
Tingkat Kunjungan Wisata Bukit Mamake Menurun, Kampung Nelayan Justru Naik
Komisi I DPRD Kotabaru Kunker ke Tiga Kementerian, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah
Tasyakuran HAB ke-80 Kemenag Kotabaru Dirangkai Peringatan Isra Mi’raj
KRI Makassar-590 Sandar di Kotabaru, Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:43 WITA

Panen Raya Jagung Serentak di Semisir Kotabaru, Perkuat Swasembada Pangan 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WITA

Gedung Koperasi Merah Putih Desa Sejakah Mulai Dibangun, Disaksikan DPMD Kotabaru

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:39 WITA

Kinerja PRIMA, Lapas Kotabaru Raih 8 Penghargaan di Rakor Rencana Aksi 2026 Kanwil Ditjenpas Kalsel

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:15 WITA

Kelurahan Kotabaru Hulu Gelar Haul ke-21 Guru Sekumpul

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:57 WITA

Tingkat Kunjungan Wisata Bukit Mamake Menurun, Kampung Nelayan Justru Naik

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:18 WITA

Tasyakuran HAB ke-80 Kemenag Kotabaru Dirangkai Peringatan Isra Mi’raj

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:14 WITA

KRI Makassar-590 Sandar di Kotabaru, Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:15 WITA

Dalam Rangka HAB ke-80, Kemenag Kotabaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Berita Terbaru

Kotabaru

Kelurahan Kotabaru Hulu Gelar Haul ke-21 Guru Sekumpul

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:15 WITA