Ini Ancaman Kurungan Penjara Bagi Si Pembuang Bayi di Kotabaru

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Polres Kotabaru) Pelaku Yang Tega Membuang Bayi

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Sempat geger, warga di Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, menemukan bayi laki- laki di sebuah rumah kosong Jalan Pelabuhan Ferry Stagen Kotabaru.

Kemudian Unit PPA beserta Unit Buser Polres Kotabaru, telah berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi dan kini Polisi mengamankan kedua tersangka, FIT dan DIN,pada Selasa 26 Agustus 2021 kemarin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres kotabaru melaui
KBO Reskrim Ipda Kity Tokan menyampaikan melaui pesan WhatsApp, mengatakan perbuatan membuang bayi termasuk tindakan pidana yang terancam hukuman penjara.

Baca juga :

“Diatur dalam Pasal 77 b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 308 KUHP,” sebut Ipda Kity, Senin (30/8/2021).

Kedua pelaku FIT dan DIN diancam hukuman dengan pidana penjara selama 5 tahun.

” Ancamannya pidana 5 tahun,” pungkasnya. (ebt/mka)

Berita Terkait

Haul Ayahanda H Rusli Berlangsung Khidmat, Dirangkai Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim
Bupati Kotabaru Kukuhkan Panitia MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten di Pulau Laut Selatan
Disambut Meriah Masyarakat,Bupati Kotabaru Safari Ramadhan diKecamatan Pulau Laut Selatan
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027
Sat Binmas Polres Kotabaru Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat
Safari Ramadhan Perdana, Pemkab Kotabaru Salurkan Batuan Untuk Tiga Kecamatan
Jaga Harmoni di Bumi Saijaan, Ketua DAD Sampaikan Pesan Damai
Komisi II DPRD Kotabaru Raker Bersama Bapenda, Bahas Progres Anggaran 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:12 WITA

Haul Ayahanda H Rusli Berlangsung Khidmat, Dirangkai Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:38 WITA

Bupati Kotabaru Kukuhkan Panitia MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten di Pulau Laut Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:04 WITA

Disambut Meriah Masyarakat,Bupati Kotabaru Safari Ramadhan diKecamatan Pulau Laut Selatan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:10 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:26 WITA

Sat Binmas Polres Kotabaru Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:27 WITA

Jaga Harmoni di Bumi Saijaan, Ketua DAD Sampaikan Pesan Damai

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:40 WITA

Komisi II DPRD Kotabaru Raker Bersama Bapenda, Bahas Progres Anggaran 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 15:59 WITA

DPRD Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan RT 10

Berita Terbaru