Hore! Sekarang Tak Ada Larangan Berwisata di Tanah Bumbu

Selasa, 3 Mei 2022 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung Pantai Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Berita gembira. Masyarakat yang ingin nerwisata di Kabupaten Tanah Bumbu, tak perlu kawatir lagi untuk berwisata.

Pasalnya, tidak ada syarat lagi nagi pengunjung wisata seperti dua tahun terakhir ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat bebas, mulai dari wisata Pantai Pagatan, Siring Pagatan, Pantai Rindu Alam, Pantai Angsana, Pantai Wahana Batu Buaya, wisata Mangrove Pulau Burung dan Gua Liang Bangkai, serta banyak lagi wisata lainnya.

Kini masyarakat bisa mengunjungi wisata tersebut dengan bebas karena sudah tidak ada larangan atau syarat-syarat lainnya.

Terlebih lagi, saat ini kabupaten yang bergelar Bumi Bersujud ini, masih di PPKM Level 1 di Kalimantam Selatan yang sudah bertahan berbulan-bulan lamanya.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu, Hamaludin Tahir, pun juga tak membatasi pengunjung.

“Karena Tanbu sudah beberapa bulan terakhir ini termasuk level satu pada pendemi covid-19, dan berdasarkan edaran kementerian bahwa level 1, kini dapat melakukan aktifitas ala normal 100 persen, ” katanya.

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Pariwisata ini tak lagi memberikan aturan larangan atau pun syarat masuk tempat wisata. Kini masyarakat bebas mau berkunjung ke tempat wisata yang ada.

” Namun kami mengharapkan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat agar terhindari Covid-19. Tetap perhatikan prokes, ” katanya. (dat)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terbaru