Hasil Rapat UMSK Kotabaru Berakhir, Naik 3000 Rupiah

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Usai rapat dengar pendapat DPRD dengan Aliansi Serbusaka dan para buruh lainnya, DPRD keluarkan rekomendasi untuk melaksanakan rapat kenaikan upah.

Plt Kepala Disnakertrans Kotabaru, Halim Perdana Putra mengatakan, Upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) jadi upah minimum sektoral ini memang di kabupaten kotabaru belum pernah ada.

Namun di provinsi sudah ada menetapkan upah minimum sektoral tersebut, sehingga mereka berpedoman ke provinsi kalimantan selatan dan ada pembandingan di kabupaten lainnya pada upah minimum sektoral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin, sebenarnya sampai kesini merupakan rekomendasi dari DPRD kabupaten kotabaru untuk melanjutkan kegiatan rapat di kantor Disnakertrans kotabaru terkait dengan penetapan angka,” Ujarnya.

Pada saat berjalannya rapat, para buruh mereka meminta 10.000 ribu rupiah. Namun dari pihak pengusaha seperti yang ada di provinsi cuman 2000 ribu rupiah sehingga bertahan beberapa jam kemudian bernegosiasi pertama naik menjadi 2500 rupiah namun dari pihak serikat pekerja tetap bertahan di 10.000 ribu atau katanya minimal separo dari 10.000 ribu hingga 5000 rupiah.

Namun dari pihak pengusaha juga masih tetap bertahan juga dengan 2500 rupiah , terus kami lanjutkan lagi negosiasi yang kami berikan kesempatan bernegosiasi lagi keluar.

“Pada akhirnya, ada semacam kata sepakat penetapan kenaikan menjadi 3000 rupiah UMSK nya dan disetujui para pihak buruh , dewan pengupahan dan disaksikan oleh Disnakertrans kotabaru sehingga ini lahir lah sebuah kesepakatan yang notabene nya adalah UMSK sektoral kabupaten kotabaru dan ini akan kita tidak lanjuti dan akan kita sampaikan ke provinsi kalimantan selatan, ” Ujarnya. (ebt)

Berita Terkait

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa
Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir
Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL
Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru
Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur
Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 20:28 WITA

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa

Jumat, 21 November 2025 - 12:45 WITA

Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir

Kamis, 20 November 2025 - 21:34 WITA

Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL

Kamis, 20 November 2025 - 10:29 WITA

Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WITA

Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Berita Terbaru