Habis Masa Pidana, Imigrasi Batulicin Proses Detensi WNA Asal China Sebelum di Deportasi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Istimewa) Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Junita didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim Saat Gelar Jumpa Pers

(Istimewa) Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Junita didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim Saat Gelar Jumpa Pers

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Tepat di Hari Kemerdekaan RI, Kamis 17 Agustus 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabaru dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, menggelar serah terima seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (China).

Proses serah terima narapidana WNA tersebut dilakukan oleh Staff Bimkemaswat Lapas Kotabaru, Risky Rendy Saputra dan diterima oleh Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Leonardo Da Vinci.

Narapidana asing tersebut bernama Gan Wenzhao alias Shaun Murphy tempat tanggal lahir Hubei, 1 Maret 1995, jenis kelamin Laki-laki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mana narapidana merupakan WNA eks warga binaan pemasyarakatan terkait Tindak Pidana atau Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 48 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 yang kasus perkaranya ditangani oleh Polres Kotabaru.

Saat Konferensi Pers di Kantor Imigrasi Banjarmasin yang dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim, menyebutkan WNA yang bersangkutan usai dijatuhkan pidana penjara selama 2 tahun.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 7181 K/Pid.Sus/2022 tanggal 26 Desember 2022 dan dinyatakan selesai menjalani masa pidananya per tanggal 17 Agustus 2023 berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1390.PK.05.04 Tahun 2023 Tanggal 17 Agustus 2023.

” Berdasarkan hasil pemeriksaan, kepada yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) karena melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” sebutnya.

Adapun Tindakan Administratif Keimigrasian yang diberikan kepada yang bersangkutan yakni ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dengan dasar Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Nomor : W.19.IMI.IMI.2-GR.03.09-1620 tentang TindakanAdministratif Keimigrasian.

” Menimbang kondisi Kantor dan Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin yang sedang dilakukan perbaikan berdasarkan Surat Kepala Kantor Imigrasi
Kelas II TPI Batulicin Nomor W.19.IMI.IMI.2-PB.02.01-940 Tanggal 26 Mei 2023 perihal Renovasi Atap Kantor pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, tidak
dimungkinkan dari segi keamanan untuk ditempatkan pada Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin,” katanya.

Sebab itu, Berkenaan hal tersebut diatas, dalam rangka menunggu proses pendeportasian, detensi tersebut akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi
Kelas II TPI Batulicin ke Ruang Detensi Direktorat Jenderal Imigrasi. ” Ini proses pemindahan,” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat
Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu
Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025
Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79
Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Kejuaraan Bola Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Ribuan Penonton Hadir

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WITA

Tim Bhayangkari Berhasil Menjuarai Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:38 WITA

Sidokkes Polres Tanu Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis, Peringati Hari Bhayangkara ke 79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:22 WITA

Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Kejuaraan Bola Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Ribuan Penonton Hadir

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:28 WITA

Malam Ini! Babak Final Voli Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025, Berikut Daftar Pemain Bintang Masing-masing Tim

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA