Kapolres Kotabaru Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan
Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Polres Kotabaru Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2022 yang dipimpin oleh Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK, Selasa (2/3/2022) pagi.
Dalam kegiatan apel tersebut dihadiri Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis, Sekda Kotabaru H Said Akhmad, Kasdim 1004/ Ktb Mayor TNI Suyadi, Wakapolres Kotabaru Kompol Sofyan SIK dan Perwira Polres Kotabaru serta tamu undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Amanat Kapolda Kalsel yang dibacakan oleh Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditiya Siregar menyampaikan, diketahui Pandemi Covid-19 telah menjadi wabah penyakit kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia.
Berawal dari masalah kesehatan dampak Pandemi Covid-19 telah meluas hingga meliputi masalah sosial sampai dengan ekonomi.
Terhitung sampai dengan sekarang sebanyak 135 juta jiwa masyarakat dunia terinfeksi Covid 19 dengan diantaranya 2,9 juta orang meninggal dunia sementara di indonesia sendiri tercatat sebanyak 1,5 juta jiwa terkonfirmasi positif dan 42 ribu orang meninggal dunia, di kalsel sendiri mencatat sebanyak 30 ribu warganya telah terkonfirmasi positif dengan angka
kematian sebanyak 874 jiwa.
Pemerintah pusat maupun daerah telah mengambil berbagai langkah strategis mulai dari psbb (pembatasan sosial berskala besar), PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), melaksanakan 3T (tracking,testing dan treatment), Vaksinasi Covid-19, hingga larangan mudik saat Hari Raya Idul Fitri sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid – 19 di Indonesia.
” Sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan 1443 H, dimana umat islam di indonesia akan menyambut momen Bulan Ramadhan ini dengan penuh suka cita melalui peningkatkan intensitas kegiatan keagamaan mulai dari pesantren kilat, pengajian dan sholat tarawih berjamaah di mesjid – mesjid yang tentunya akan menimbulkan
terjadinya kerumunan,” ucapnya.
Momen mudik lebaran sudah menjadi tradisi tahunan masyarakat indonesia untuk berpergian ke kampung halaman dan bersilaturahmi bersama keluarga. di tengah pandemi covid19 tentunya hal ini menimbulkan kerawanan yang dapat menyebabkan penyeberan covid-19 semakin meluas.
Pada Tahun 2021 yang Lalu pemerintah telah memberlakukan larangan mudik lebaran sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan pada tahun ini pemerintah memberlakukan kembali larangan mudik lebaran dikarenakan penyebaran covid-19 di
indonesia yang terus meningkat.
Sebab itu, guna mengantisipasi hal tersebut
Polda Kalsel beserta seluruh jajarannya melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2022 yang dilaksanakan selama 14 Hari Dimulai Dari Hari Senin
tanggal 01 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.
” Saya berharap melalui pelaksanaan operasi ini, dapat tercipta Kamseltibcarlantas sebagai sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. selain itu juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik pada tahun 2022 ini guna menekan penyebaran dan meminimalisir bertambahnya korban akibat covid-19,” Tutupnya. (ebt/mka)