METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Perusahaan Daerah Saijaan Mitra Lestari Kabupaten Kotabaru gelar Forum Diskusi.
Kegiatan dilaksanakan melalui pembahasan mengenai peraturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 tentang participating interest dan peraturan pemerintah tentang Badan usaha milik daerah (BUMD), Jumat (14/7/23) Bertempat Hotel GS Kotabaru.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, pada hari ini bersama sama menghadri acara forum diskusi terkait dengan Badan usaha milik daerah (BUMD) yaitu perusahaan daerah Saijaan mitra lestari Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Tentu DPRD kami kabupaten Kotabaru dalam hal ini sangat mendukung apa yang kami dilaksanakan, karena lesensinya dengan itu sendiri dibentuk tujuannya adalah dalam rangka turut serta pembangunan daerah juga pembangunan ekonomi itu sendiri,” katanya..
Tujuannya untuk memberikan keadilan serta memakmurkan masyarakat yang ada di kabupaten Kotabaru itu sendiri khususnya.
Terbentuknya Focus Grup Discussion (FGD) sebagai wadah nanti untuk upaya peningkatan pendapatan asli daerah yang nantinya mungkin potensinya yang ada di kabupaten Kotabaru ini.
” Ketika FGD ini sudah berjalan, harapan kita banyak sektor yang bisa digali sehingga bisa menghasilkan PAD di kabupaten Kotabaru,” ucapnya. (ebt)