Empat Kades Tersandung Hukum, Ini Tanggapan Kadis PMD Tanbu

Kamis, 21 Juli 2022 - 08:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Hingga pertengahan Juli 2022 ini, sudah ada 4 kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka di Kabupaten Tanah Bumbu dengan berbagai kasus tindak pidana.

Pelanggaran yang dilakukan pun bervariasi. Ada kepala desa yang melakukan aksi pelecehan seksual, penganiayaan, dalang pencurian sawit dan ada pula yang terlibat dugaan kasus korupsi dana desa.

Berdasarkan data di Satreskrim Polres Tanah Bumbu, empat kasus kepala desa tersebut saat ini sudah diproses hukumnya berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada yang statusnya masih tahanan Polres, ada tahanan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Semuanya masih berjalan dan belum ada vonis dari Pengadilan Negeri Batulicin.

Berdasarkan informasi dihimpun, kepala desa yang berkasus adalah Kepala Desa Serdangan Kecamatan Kusan Tengah, Kepala Desa Muara Pagatan Tengah dan Barugelang Kecamatan Kusan Hilir, serta Kepala Desa Sumbersari Kecamatan Sungai Loban.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanahbumbu, Samsir mengaku kasusnya berjalan di Polres Tanah Bumbu.

” Untuk proses hukumnya, kita serahkan sepenuhnya ke penegak hukum, ” kata Samsir.

Sementara untuk jabatannya saat ini, tentu saja Pemerintah Daerah Tanah Bumbu telah mengambil tindakan untuk menonaktifkan sementara karena proses hukum berjalan.

Bahkan Bupati Tanah Bumbu juga mengeluarkan perbup terkait pendeglegasian kewenangan kecamatan sesuai perbup no 57 tahun 2022.

Kendati demikian, ia mengharapkan kepada pejabat lainnya agar tidak berurusan dengan hukum. Pemda selama ini sudah melakukan upaya pencegahan akan hal itu, melalui kegiatan pembinaan hingga bimtek.

” Jika melihat kasusnya, rata-rata permasalahan tahun-tahun sebelumnya. Kita taat hukum, mengenai kasus para kades ini biarkan pengadilan yang memutuskan, ” katanya. (dat)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD
Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025
Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WITA

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:02 WITA

Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:46 WITA

Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Berita Terbaru