Layanan Eazy Passport di Kotabaru
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin kembali melaksanakan Giat Eazy Passport yang bertempat di Ruang Pelayanan Eazy Passport Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 07 sampai dengan 08 Juni 2022. Bahkan saat itu, Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad, juga sempat dilayani dengan fasilitas tersebut didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Iberahim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian selaku Koordinator Lapangan M. Adhitya Pradana bersama anggotanya memberikan pelayanan keimigrasian kepada pemohon yang hadir untuk penerbitan paspor baru atau penggantian paspor yang habis masa berlakunya.
Pada kesempatan itu pemohon sudah cukup mengerti jika permohonan dapat diajukan melalui aplikasi M-Paspor, sehingga masyarakat yang datang tidak perlu mengisi formulir dan hal tersebut cukup menyingkat waktu dalam penerbitan paspor.
“Masyarakat sekarang Sudah mulai mengerti dan paham dalam menggunakan Aplikasi M-Paspor untuk mengajukan permohonan. Mungkin ini juga buah dari hasil sosialisasi Aplikasi tersebut oleh humas Kanim Batulicin, ” katanya.

Program Layanan Eazy Passport yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin ini juga diharapkan dapat menjadi efektif dan efisien.
Kegiatan selama dua hari ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Kotabaru yang sebagian besar didominasi oleh pemohon paspor untuk keperluan umroh dan wisata.
Mudahnya akses pelayanan yang didapat warga Kotabaru tidak membuat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin puas dan berleha-leha, melainkan tetap dengan komitmen untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian untuk masyarakat.
Melalui program ini, semua kegiatan yang berkaitan dengan keimigrasian di wilayah Kotabaru Pulau Laut dan sekitarnya dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien khususnya pada layanan penerbitan paspor baru atau penggantian paspor yang habis masa berlakunya. Dalam pelaksanaannya aktivitas ini tetap menerapkan protokol Kesehatan. (*)