Kejaksaan Negeri Kotabaru Melakukan Penggeledahan Kantor DLH
Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Adanya dugaan tindak pidana korupsi, jajaran Kejaksaan Negeri Kotabaru melakukan Penggeledahan
di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, Rabu (23 /2/2022) siang.
Sejumlah berkas diangkut jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru ini saat anggota kenakan rompi hitam merah muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Andi Irfan Safruddin melalui Kasi Intelijennya, Achmad Riduan membenarkan, tim jaksa penyidik kejaksaan negeri kotabaru yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Roh Wiharjo.
Mereka melakukan penggeledahan di kantor dinas lingkungan hidup kotabaru yang beralamat di jalan pangeran kusumanegara nomor 71 kotabaru tengah kecamatan Pulau Laut utara kabupaten Kotabaru.
” Ini Terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan dinas lingkungan hidup tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 yang tidak sesuai penggunaannya (fiktif),” katanya.
Menindaklanjuti tersebut, berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri kotabaru nomor : print-01/o.3.12/fd.1/02/2022 tanggal 21 februari 2022 telah meningkatkan status pemeriksaan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perijinan kendaraan dinas operasional atau lapangan dinas lingkungan hidup tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 yang tidak sesuai penggunaannya / fiktif dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Terdapat adanya potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan biaya operasional di dinas lingkungan hidup kotabaru tahun 2020 dan tahun 2021 pertahunnya sejumlah kurang lebih Rp 1.994.697.400.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik kejaksaan negeri kotabaru merupakan tindakan pro yustitia yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan pasal 33 dan 34 kitab undang-undang hukum acara pidana.
Dan ini sudah mendapatkan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kotabaru dengan dikeluarkannya penetapan pengadilan negeri kotabaru nomor : 01/pen.pid/2022/pn ktb dan ditindak lanjuti dengan dikeluarkan nya surat perintah penggeledahan kepala kejaksaan negeri kotabaru nomor : print-01/o.3.12/fd.1/02/2022 tanggal 22 februari 2022.
Dalam penggeledahan kantor dinas lingkungan hidup kotabaru ini, tim jaksa penyidik kejaksaan negeri kotabaru melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran tersebut.
Kegiatan penggeledahan pada ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan covid-19, antara lain dengan wajib menggunakan masker dan tetap menjaga jarak aman. (ebt/mka)