METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Dua pria Warga Negara Asing (WNA) diduga tidak memiliki dokumen terpaksa diamankan jajaran Polres Tanah Bumbu.
Pasalnya, dua WNA asal China yang berada di PT Anugerah Energi Kalimantan kini diserahkan ke pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
Berdasarkan informasi manajemen PT Anugrah Energi Kalimantan kepihak Polsek Satui pada 7 Oktober 2023, untuk melakukan pengecekan dokumen ke imigrasian terhadap dua orang tenaga kerja asing yang di kirimkan PT Sany Heavy Indutri Indonesia untuk melakukan perbaikan alat-alat Sany yang berada di PT Angrah energi Kalimantan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun pada saat ke lokasi, ternyata yang dikirim adalah tenaga kerja asing dan setelah diperiksa, dokumen tidak lengkap.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Rabu (11/10/2023) membenarkan kabar tersebut.
Itu terkait keberadaan WNA China yang berada di PT Anugrah Energi Kalimantan yang merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan Batubara dan Houling batubara itu berlokasi di wilayah Kecamatan Satui.
Sebelumnya, pihak manajemen perusahaan telah melaporkan kepihak polsek Satui untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen ke imigrasiannya.
Terkait hal tersebut, pihak Polsek Satui selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Intelkam Polres Tanah Bumbu, dan melanjutkan koordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas II Batulicin yang diterima Kasi Penindakan Imigrasi, Alim Nurdin.
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh pihak Polsek Satui dan pihak Imigrasi Batulicin, diduga WNA itu tidak membawa dokumen keimigrasian yang lengkap saat berada di PT Anugrah Energi Kalimantan.
” WNA ini akhirnya diamankan pihak Imigrasi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, BAP di Kantor Imigrasi dan selanjutnya nanti akan di kirim ke pihak Dirjen Imigrasi yang ada di Jakarta, ” katanya.
Diketahui, WNA asal China itu bernama LONG YUAN kelahiran Sichuan, 4 Oktober 1998 dan ZHANG ZHANL JANG kelahiran Henan, 10 Agust 1981. (hdy)