Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah.
Rapat ini digelar ruang rapat DPRD pada Senin (22/9/2025) siang. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu, Makhruri SE.
Dalam rapat itu dihadiri oleh sejumlah instansi seperti Inspektorat Daerah, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, dan BPKAD, Makhruri menekankan pentingnya setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memberikan masukan spesifik terhadap pasal-pasal Raperda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami perlu memastikan bahwa setiap pasal yang dibahas sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program di masa mendatang,” ujarnya.
Mereka sepakat bahwa regulasi ini akan memberikan landasan hukum yang jelas dan menguntungkan bagi daerah. DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten untuk melakukan peninjauan ulang terhadap berbagai kerjasama yang telah ada, termasuk kerjasama dengan PT Nusantara Batulicin dan PT Batulicin Jaya Utama.
Anggota DPRD, Andi Erwin Prasetya, menyoroti perlunya kejelasan mengenai kondisi kerjasama yang sedang berjalan, serta membuka peluang untuk kerjasama baru dengan pihak ketiga. Selain itu, H. Hobi Rahman membahas potensi kerjasama di sektor pariwisata yang saat ini masih belum tergarap, serta perkembangan kerjasama Jalan Khusus Angkutan Batubara di Satui.
Rapat ini diakhiri dengan agenda pengesahan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD, yang dinilai selaras dengan visi-misi Bupati dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).(ril)