Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin, memberikan apresiasi tinggi atas dibentuknya Pos Bantuan Hukum serta pelaksanaan Aksi Rumah Damai yang resmi diluncurkan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Program ini dinilai sebagai langkah progresif pemerintah daerah dalam memperluas layanan hukum dan memperkuat budaya penyelesaian masalah secara damai di tengah masyarakat.
Kegiatan peluncuran berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu dan dihadiri langsung oleh Bupati H. Andi Rudi Latif pada Rabu (19/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain jajaran pemerintah daerah, acara ini juga diikuti oleh unsur Forkopimda, lembaga bantuan hukum, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Hasanuddin menyampaikan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum akan sangat membantu masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan biaya. Dengan adanya pos ini, akses terhadap keadilan diharapkan semakin terbuka dan merata.
Sementara itu, Aksi Rumah Damai dinilai sebagai terobosan inovatif dalam memperkuat penyelesaian masalah melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan.
Program ini diharapkan mampu menjadi ruang mediasi bagi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan sosial, sehingga potensi konflik dapat diminimalkan sejak dini.
Hasanuddin juga menambahkan bahwa DPRD mendukung penuh setiap upaya pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam hal pelayanan hukum dan penguatan ketertiban sosial.
Ia berharap kedua program tersebut dapat berjalan berkelanjutan, melibatkan banyak pihak, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Tanah Bumbu.
Dengan adanya program ini, pemerintah daerah berharap tercipta lingkungan yang semakin kondusif, masyarakat yang lebih sadar hukum, serta penyelesaian masalah yang lebih cepat dan humanis di Bumi Bersujud. (ril)








