DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Empat Raperda Lainnya, Juga Paparkan KUA-PPAS 2026

Senin, 14 Juli 2025 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar dua rapat paripurna penting secara beruntun pada Senin (14/7/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

Rapat paripurna ini membahas serta mengesahkan sejumlah regulasi strategis, termasuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, setelah quorum dinyatakan terpenuhi dengan 32 dari 35 anggota dewan hadir dan menandatangani daftar hadir. Hadir pula dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kotabaru H. Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, perwakilan Pengadilan Agama, TNI AU, kepala SKPD, serta insan pers dari media cetak, elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu agenda utama adalah pengesahan RPJMD 2025–2029, yang sebelumnya telah melalui pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) I dan III DPRD. Ketua Komisi I DPRD, Sandri Alfandi, S.IP., M.AP., membacakan laporan akhir pembahasan, menyampaikan bahwa seluruh materi RPJMD telah disepakati, disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan telah melewati perbaikan redaksional serta sinkronisasi antar instansi.

“Tidak terdapat perbedaan prinsip antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Raperda ini telah melalui proses yang komprehensif dan layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Sandri.

Pendapat akhir Pemerintah Daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Kotabaru H. Syairi Mukhlis. Ia menyebut bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi pedoman arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. “RPJMD juga menjadi dasar penyusunan Renstra SKPD, RKPD, hingga rencana pembangunan desa. Seluruh SKPD kami instruksikan segera menyesuaikan Renstra dan Renja tahun 2026 berdasarkan dokumen ini,” katanya.

RPJMD 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan nomor 21 Tahun 2025 dari DPRD dan nomor 1 Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan Pemerintah Daerah juga menyepakati empat raperda penting lainnya, yaitu:

1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan

4. Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Bupati Kotabaru H. Muh. Rusli, S.Sos., dalam sambutannya mengapresiasi sinergi DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan empat raperda tersebut. Ia menegaskan pentingnya segera menindaklanjuti pengesahan perda dengan penyusunan peraturan pelaksana dan sosialisasi oleh SKPD terkait.

“Perda-perda ini menjadi fondasi penting untuk mempercepat pelayanan publik, penguatan sektor kepariwisataan, kesehatan, dan perlindungan kekayaan intelektual masyarakat,” ujarnya.

Masih dalam rapat yang sama, Bupati Kotabaru juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Ia menyebut, penyusunan dokumen ini diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029 dan dokumen perencanaan strategis lainnya seperti RPJPD 2025–2045 dan revisi RTRW.

Target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,51 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp4,80 triliun. Defisit direncanakan ditutup dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp300 miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6,5 miliar untuk tambahan penyertaan modal di Bank BPR Kotabaru.

Tema pembangunan tahun 2026 adalah “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Menunjang Penguatan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan.” Fokus diarahkan pada pengembangan ekonomi agromaritim, investasi ramah lingkungan, penguatan UMKM, pemerataan infrastruktur, dan layanan dasar.

Bupati juga menegaskan bahwa prioritas pembangunan daerah mencakup peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan berwawasan lingkungan.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Hj. Suwanti turut menyampaikan selamat atas pelantikan H. Eka Safrudin sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Kotabaru. Ia berharap kepercayaan ini menjadi motivasi untuk mendukung visi-misi bupati dan memperkuat pelayanan publik di daerah. (ebt)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Ucapkan Selamat Dilantiknya H Eka Saprudin Sebagai Sekda Kotabaru
Pemkab Kotabaru Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah tentang Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah
Polres Kotabaru Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2025, Catat Tanggalnya
Eka Saprudin Kini Definitif Jabat Sekretaris Daerah, Usai Dilantik Bupati Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat Terpilihnya Ketua JMSI Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Grand Final Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan 2025
BRI Kotabaru Salurkan Paket Pendidikan untuk Siswa SDN 2 dan 3 Kotabaru Hilir
BPKSDM Kotabaru Sambangi Diskominfo, Gelar Sharing Session Pengelolaan Kinerja

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:29 WITA

Wakil Ketua DPRD Ucapkan Selamat Dilantiknya H Eka Saprudin Sebagai Sekda Kotabaru

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:34 WITA

Pemkab Kotabaru Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah tentang Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 - 16:25 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Empat Raperda Lainnya, Juga Paparkan KUA-PPAS 2026

Senin, 14 Juli 2025 - 16:20 WITA

Polres Kotabaru Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2025, Catat Tanggalnya

Senin, 14 Juli 2025 - 11:19 WITA

Eka Saprudin Kini Definitif Jabat Sekretaris Daerah, Usai Dilantik Bupati Kotabaru

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:55 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat Terpilihnya Ketua JMSI Kotabaru

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Grand Final Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan 2025

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:46 WITA

BRI Kotabaru Salurkan Paket Pendidikan untuk Siswa SDN 2 dan 3 Kotabaru Hilir

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan KUA PPAS Tahun 2026

Selasa, 15 Jul 2025 - 13:59 WITA