DPRD Kotabaru Melaksanakan RDP Bersama Serbusaka Terkait UMK, Berikan Rekomendasi

Selasa, 28 November 2023 - 22:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait upah minimum (UMK) oleh Serbusaka kabupaten Kotabaru dan DPRD serta Eksekutif dilaksanakan di ruang komisi gabungan DPRD Kotabaru, Senin (27/11/2023).

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis yang memimpin langsung RDP mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari aliansi Serikat buruh sawit Kalimantan ( Serbusaka).

Adapun beberapa tuntutan terkait dengan upah minimum Kabupaten dan sudah disampaikan pada RDP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upah minimum ini berdasarkan adanya beberapa penyampaian sikap yang mereka sampaikan, mengacu regulasi tentang upah minimum Kabupaten tersebut, salah satunya menuntut kenaikan upah 15 persen UMK Kabupaten Kotabaru.

Ada beberapa dasar yang dilampirkan dan tentu rekomendasi DPRD pada hari ini juga kepada Bupati Kotabaru, sebagai bahan pertimbangan diteliti dengan seksama terkait beberapa tuntutan yang mereka sampaikan agar menjadi bahan pertimbangan untuk rekomendasi tuntutan yang mereka lampirkan.

” Kami DPRD Kotabaru dalam hal ini tentu pengupahan bukan lembaga menjadi pengutus atau penentu besaran UMK itu, sama halnya juga dengan Bupati juga hanya membuat satu surat rekomendasi kepada pemerintah provinsi yang mana nantinya berdasarkan sidang periode di provinsi ini nanti satu keputusan baik UMP dan UMK Kabupaten,” katanya.

Tentu harapannya, rekomendasi yang dibuat oleh Bupati ini juga betul-betul hasil dari pada kajian dan penelitian yang dilakukan oleh teman teman baik itu dewan penguphan atau staf Bupati yang membidangi ini.

Dia berharap agar buruh di Kabupaten Kotabaru, mereka menerima hak seusai dengan apa yang menjadi tuntutan kehidupan yang layak.

” Mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan semuanya tidak ada pihak yang dirugikan pada hal ini mudah mudahan hasilnya bisa berpihak kepada kaum buruh kita,” Ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kotabaru Monitoring Langsung Ajang Porprov Ke XXII Di Kabupaten Tanah Laut
Jalin Silaturahmi, Pemkab Kotabaru Gelar Laga Persahabatan dengan Dewan Pengurus KORPRI Balangan
Kantor Imigrasi Batulicin Bersama TIMPORA Kotabaru, Gelar Operasi Gabungan di PT SILO
Pemerintah Desa Baharu Utara Lantik PAW Anggota BPD
PKB Kotabaru Menggelar MUSANCAB Sekabupaten Kotabaru, Segini Target Kursi di 2029
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Rapat Koordinasi TIM PORA Kabupaten Kotabaru 2025
Danlanal Kotabaru Hadiri Kegiatan Vicon Program Ketahanan Pangan TNI AL Tahun 2025
Festival Akrab 2025 Resmi Ditutup, Wakil Bupati Kotabaru: Ekonomi Kreatif Adalah Masa Depan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 18:25 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Monitoring Langsung Ajang Porprov Ke XXII Di Kabupaten Tanah Laut

Minggu, 2 November 2025 - 18:13 WITA

Jalin Silaturahmi, Pemkab Kotabaru Gelar Laga Persahabatan dengan Dewan Pengurus KORPRI Balangan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:38 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Bersama TIMPORA Kotabaru, Gelar Operasi Gabungan di PT SILO

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:00 WITA

PKB Kotabaru Menggelar MUSANCAB Sekabupaten Kotabaru, Segini Target Kursi di 2029

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:54 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Rapat Koordinasi TIM PORA Kabupaten Kotabaru 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:44 WITA

Danlanal Kotabaru Hadiri Kegiatan Vicon Program Ketahanan Pangan TNI AL Tahun 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:28 WITA

Festival Akrab 2025 Resmi Ditutup, Wakil Bupati Kotabaru: Ekonomi Kreatif Adalah Masa Depan Daerah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:37 WITA

Disparpora Kotabaru Resmi Buka Kejuaraan Bulutangkis STKIP PB Cup Competition 2025

Berita Terbaru