DPRD Kotabaru Melaksanakan RDP Bersama Serbusaka Terkait UMK, Berikan Rekomendasi

Selasa, 28 November 2023 - 22:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait upah minimum (UMK) oleh Serbusaka kabupaten Kotabaru dan DPRD serta Eksekutif dilaksanakan di ruang komisi gabungan DPRD Kotabaru, Senin (27/11/2023).

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis yang memimpin langsung RDP mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari aliansi Serikat buruh sawit Kalimantan ( Serbusaka).

Adapun beberapa tuntutan terkait dengan upah minimum Kabupaten dan sudah disampaikan pada RDP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upah minimum ini berdasarkan adanya beberapa penyampaian sikap yang mereka sampaikan, mengacu regulasi tentang upah minimum Kabupaten tersebut, salah satunya menuntut kenaikan upah 15 persen UMK Kabupaten Kotabaru.

Ada beberapa dasar yang dilampirkan dan tentu rekomendasi DPRD pada hari ini juga kepada Bupati Kotabaru, sebagai bahan pertimbangan diteliti dengan seksama terkait beberapa tuntutan yang mereka sampaikan agar menjadi bahan pertimbangan untuk rekomendasi tuntutan yang mereka lampirkan.

” Kami DPRD Kotabaru dalam hal ini tentu pengupahan bukan lembaga menjadi pengutus atau penentu besaran UMK itu, sama halnya juga dengan Bupati juga hanya membuat satu surat rekomendasi kepada pemerintah provinsi yang mana nantinya berdasarkan sidang periode di provinsi ini nanti satu keputusan baik UMP dan UMK Kabupaten,” katanya.

Tentu harapannya, rekomendasi yang dibuat oleh Bupati ini juga betul-betul hasil dari pada kajian dan penelitian yang dilakukan oleh teman teman baik itu dewan penguphan atau staf Bupati yang membidangi ini.

Dia berharap agar buruh di Kabupaten Kotabaru, mereka menerima hak seusai dengan apa yang menjadi tuntutan kehidupan yang layak.

” Mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan semuanya tidak ada pihak yang dirugikan pada hal ini mudah mudahan hasilnya bisa berpihak kepada kaum buruh kita,” Ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Gelar Pawai Budaya dan Atraksi Seni Budaya Rangkaian FBS 2025
Festival Budaya Saijaan Ke XI 2025 Kabupaten Kotabaru Resmi Dibuka
Dinas Perikanan Kelautan Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Melakukan Pembinaan Pokmaswas
Sekda Kotabaru Ajak Kepala Dinas Jalankan Amanah dengan Hati dan Integritas
Bupati H Muhammad Rusli Lantik Puluhan Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru, Ini Daftarnya
Sertijab Kasat Lantas dan Pelepasan Anggota Purna Tugas, Kapolres Sampaikan Sampaikn Ini
HUT RI ke 80, Kantor Imigrasi Batulicin Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di MPP Kotabaru
Peringati HUT RI, Desa Megasari Kotabaru Menampilkan Tarian Dayak dan Pemberian Hadiah

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:49 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pawai Budaya dan Atraksi Seni Budaya Rangkaian FBS 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WITA

Festival Budaya Saijaan Ke XI 2025 Kabupaten Kotabaru Resmi Dibuka

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:16 WITA

Dinas Perikanan Kelautan Kotabaru dan Provinsi Kalsel, Melakukan Pembinaan Pokmaswas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Sekda Kotabaru Ajak Kepala Dinas Jalankan Amanah dengan Hati dan Integritas

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WITA

Bupati H Muhammad Rusli Lantik Puluhan Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru, Ini Daftarnya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:28 WITA

Sertijab Kasat Lantas dan Pelepasan Anggota Purna Tugas, Kapolres Sampaikan Sampaikn Ini

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:05 WITA

HUT RI ke 80, Kantor Imigrasi Batulicin Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di MPP Kotabaru

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:25 WITA

Peringati HUT RI, Desa Megasari Kotabaru Menampilkan Tarian Dayak dan Pemberian Hadiah

Berita Terbaru