DPRD Kotabaru Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian 3 Raperda Dari Eksekutif

Senin, 24 Februari 2025 - 13:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel. co, id, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna masa Persidangan II Rapat Ke-4 Tahun Sidang 2025/2026.

Dengan agenda mendengarkan pidato Bupati kotabaru penyampaikan 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu pertama Raperda tentang penyelenggaraan Pariwisata , kedua Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual, dan ketiga Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan.

Rapat paripurna dpimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti disampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin, S.Hut, M.M dan Chairil Anwar, S.S, M. Thi dan dihadiri Bupati Kotabaru yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, S.STP, M.Si, Dandim 1004/Ktb Letkol Inf Bayu Oktaviano Sudibyo, S.E, M.I.P, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kotabaru bersama Kepala SKPD serta anggota DPRD Kabupaten Kotabaru,
bertempat di Ruang Sidang Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (24/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendapat Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin
terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Mengharapkan dukungan terhadap Raperda penyelenggara pariwisata dimana dengan potensi kekayaan alam dan budaya Kabupaten Kotabaru yang tersebar di seluruh Pulau-pulau Kecamatan telah mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk membangun dan menggali potensi budaya yang ada dan mengembangkan sektor pariwisata.

“Sektor ini penting untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam serta budaya yang telah diwariskan pendahulu kita dan selanjutnya akan terus diwariskan ke generasi selanjutnya” ujarnya

Selanjutnya terkait dengan Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual ia menjelaskan dalam rangka menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik kekayaan intelektual.

“Kabupaten Kotabaru memerlukan payung hukum untuk mengisi kekosongan hukum melalui fasilitas perlindungan kekayaan intelektual di daerah, sehingga Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan terkait fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual tersebut” tukasnya

Kemudian terhadap Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan sangatlah penting, karena merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan tujuan negara sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

“Oleh karena itu, setiap kegiatan dan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip kesejahteraan, pemerataa, non-diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan, yang sangat penting artinya bagi pembentukan sumber daya manusia Indonesia, peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa” ulasnya

Menanggapi tentang 3 buah Raperda tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti mengatakan sebagai Lembaga Legislatif akan segera membahasnya secara intern dan bersama pihak Eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama akan menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru

“Sebagai Lembaga Legislatif akan segera membahasnya secara intern dan bersama pihak Eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama akan menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru” tuturnya

Kemudian penyampaian 3 (tiga) buah Raperda tersebut diserahkan ketua DPRD kotabaru secara simbolis kepada salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Muhammad Luthfi Ali. (ebt)

Berita Terkait

Panitia Kontingen Kotabaru Matangkan Persiapan PORPROV XII Kalsel 2025
Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Mustofa Al Haddar di Siring Laut
Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran, 205 Kios Hangus Terbakar
Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499
Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar
Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat
Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:19 WITA

Panitia Kontingen Kotabaru Matangkan Persiapan PORPROV XII Kalsel 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:13 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Mustofa Al Haddar di Siring Laut

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:01 WITA

Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran, 205 Kios Hangus Terbakar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:54 WITA

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499

Selasa, 30 September 2025 - 09:03 WITA

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Minggu, 28 September 2025 - 08:53 WITA

Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat

Sabtu, 27 September 2025 - 10:32 WITA

Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak

Jumat, 26 September 2025 - 19:25 WITA

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Mengaku Dendam Karena Sering Diejek, Sayat Leher Korban Dengan Cutter

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes

Kamis, 2 Okt 2025 - 05:52 WITA

Kotabaru

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:54 WITA