Metrokalsel. co. id, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi kinerja dan mutu pelayanan di bidang kesehatan, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru, Senin (5/1/2026).
RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M, didampingi Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi, S.H, serta diikuti anggota Komisi III DPRD lainnya.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM, MAP, Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra drg. Andrian Wijaya, perwakilan BPJS Kesehatan, para kepala puskesmas se-Kabupaten Kotabaru, perwakilan rumah sakit, serta unsur LSM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam RDP tersebut, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan bidang kesehatan sepakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru, baik dari sisi pelayanan, birokrasi, sarana dan prasarana, maupun sumber daya manusia (SDM).
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, menyampaikan bahwa RDP ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di sektor kesehatan.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan RDP bersama Dinas Kesehatan, direktur rumah sakit, BPJS, dan seluruh kepala puskesmas. Pada intinya, kita sepakat bersama untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD mendorong perbaikan pelayanan rumah sakit agar lebih humanis, dokter dan perawat lebih siap siaga, termasuk peningkatan ketersediaan dokter spesialis serta sarana dan prasarana pendukung.
“Di awal tahun ini, semoga menjadi awal yang baik untuk melakukan perubahan, baik dari sisi pelayanan, manajemen rumah sakit, maupun kualitas kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi, S.H menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi pelayanan kesehatan yang ada, sehingga RDP ini menjadi bagian dari evaluasi besar-besaran di tahun 2026.
“Harapan kami, dengan adanya RDP ini, rumah sakit dan seluruh fasilitas kesehatan di Kotabaru dapat berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya agar ke depan menjadi lebih baik,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM, MAP mengakui masih adanya kekurangan dalam pelayanan kesehatan yang diberikan selama ini.
“RDP ini menjadi bahan koreksi bagi kami. Kami menyadari masih banyak kekurangan, dan dengan adanya evaluasi ini, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan pelayanan kesehatan merupakan kewajiban Dinas Kesehatan dan sejalan dengan visi dan misi Bupati Kotabaru dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kotabaru,” pungkasnya. (ebt)








