DPRD Kotabaru Dan TPAD Setujui, Tahun 2024 Penghasilan Tetap Kepala Desa 5,8 Juta Perbulan

Rabu, 29 November 2023 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Tahun 2024 penghasilan tetap Kepala Desa dan aparatur Desa mengalami kenaikan, kabar baik ini setelah di setujuinya oleh DPRD Kotabaru dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kabar baik itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Kades dan Perangkat Desa tahun anggaran 2023 Se- Kabupaten Kotabaru di kantor Kecamatan Pulaulaut Utara, Rabu (22/11/2023).

Kegiatan sosialisasi dihadiri Sekda Kotabaru, Forkompinda, perwakilan Kepala Desa serta Camat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD Kotabaru dan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyetujui kenaikan penghasilan tetap Kepala Desa dan aparatur Desa mulai tahun 2024 mendatang.

” Sosialisasi hari ini ada beberapa aturan yang disampaikan dalam rangka, baik itu penyusunan, pembinaan dan pertanggungjawaban terkait dengan APBDes dari dana Desa dan dana alokasi desa, baik itu yang bersumber dari APBN maupun APBD,” ungkap Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.

Kabar baiknya untuk tahun 2024 DPRD Kotabaru dan Tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) sama-sama menyetujui tentang kenaikan anggaran penghasilan tetap dari penghasilan Kepala Desa, aparat Desa dan RT mengalami kenaikan khususnya untuk kepala Desa menjadi 5,8 juta perbulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, tentunya kenaikan ini berdasarkan kemampuan keuangan daerah, mudah-mudahan dengan terusnya bertambah pendapatan daerah Kotabaru, dan saya berharap review kembali penghitungan tunjangan kepala Desa.

Ini bisa di perhitungkan kembali dan berkaca kepada pendapatan saat ini, karena di Kabupaten Tanah Bumbu untuk tahun 2024 penghasilan Kepala Desa mencapai 15 juta perbulan,” sebutnya.

Alhamdulillah untuk tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru penghasilan Kepala Desa sudah ada kenaikan penghasilan menjadi 5,8 juta rupiah perbulan khusus untuk Kepala Desa dan turunannya kebawah seperti sekdes, aparat Desa dan RT juga mengalami kenaikan.

” Pesan saya untuk para Kepala Desa, berbuatlah yang terbaik untuk Desa dan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa,” pintanya.(ebt)

Berita Terkait

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 16:01 WITA

Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WITA

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA