METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batulicin, mendapatkan haknya sebagai warga binaan dibidang kesehatan.
Mereka yang menjadi warga binaan karena kasus kriminal itu, mendapatkan pemeriksaan kesehatan tubuh mereka.
Kegiatan itu dilaksanakan di Lapas Batulicin melalui program Dokter Memyapa hasil kerjasama Lapas Kelas III Batulicin dengan Puskesmas Pulau Tanjung Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (5/9/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program Dokter menyapa ini merujuk arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi.
Pelaksanaan tersebut, dipantau langsung Plt Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo. Itu filaksanakan mengingat banyainya jumlah warga binaan di Lapas Batulicin ini, dalam berinteraksi setiap harinya.
“Program Dokter Menyapa terlaksana atas dasar sinergitas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanahbumbu melalui Dinas Kesehatan. Kegiatannya, berupa pemeriksaan kesehatan warga binaan secara periodik untuk memenuhi hak kesehatan mereka,” terangnya.
Jumlah mereka terus bertambah dan saat ini di Lapas Kelas III Batulicin dihuni 248 orang dengan rincian 144 Narapidana dan 104 orang tahanan.
Pemeriksan dilakukan Dokter Umum Puskesmas Pulau Tanjung, dr Resti Akmalina bersama perawat dari Puskesmas Pulau Tanjung.
“Dengan program Dokter Menyapa ini, kami mendapatkan kesempatan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan tracking penularan penyakit yang dialami warga binaan disini. Dan ini menjadi salah satu program dari Puskesmas,” ucap Resti. (dat)