Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru

Selasa, 3 September 2024 - 13:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Seorang pria diamankan Satreskrim Polres Kotabaru setelah lakukan penganiayaan.

Ini terjadi di Jalan Nelayan Rt 001 Rw. 001, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Senin (26/8/2024).

Menurut laporan, kejadian bermula pada pukul 16.30 Wita ketika korban, HR (67), yang berprofesi sebagai nelayan, bersama anaknya dalam perjalanan pulang ke rumah. Mereka berhenti di depan sebuah warung yang terletak di depan rumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, HR melihat pelaku SY (20), yang sedang duduk di depan warung tersebut.

HR kemudian menanyakan kepada SY tentang hilangnya aki miliknya, yang diduga diambil oleh pelaku. Pertanyaan ini membuat SY emosi, hingga dia mendorong HR.

Anak korban, yang menyaksikan kejadian tersebut, segera turun dari motor untuk melerai perkelahian. Setelah situasi tampak tenang, anak korban kembali ke rumah.

Namun, tidak lama setelah itu, SY kembali dengan membawa sebuah balok ulin dan langsung memukul HR.

Korban sempat memberikan perlawanan dengan menangkap dan membuang balok tersebut. Sayangnya, pelaku kemudian mengambil sebatang bambu dan kembali memukul korban hingga bambu tersebut patah menjadi dua bagian.

Akibat penganiayaan tersebut, HR mengalami luka berat di bagian tubuhnya dan dilarikan ke Rumah Sakit. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu buah balok ulin, satu bilah bambu yang patah, serta satu helai baju berwarna hijau muda.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Agus Riyanto menyatakan, motif kejadian ini diduga karena pelaku merasa emosi setelah tertuduh mencuri aki milik korban dan Kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kotabaru.

“Saat ini, SY resmi ditahan di Polres Kotabaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terhadap pelaku SY akan dikenakan
Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, pelaku diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun karena perbuatannya yang mengakibatkan korban mengalami luka berat,” Tegas Kasi Humas.

Polres Kotabaru menegaskan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat. (ebt)

Berita Terkait

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar
Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat
Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak
Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Mengaku Dendam Karena Sering Diejek, Sayat Leher Korban Dengan Cutter
Indocement Unit Tarjun Gelar Bimtek Untuk Pelaku UMKM Di Desa Mitra
Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Rapat Rencana Persiapan Launching MBG dan Stunting
Sebanyak 60 Guru di Panggil Disdikbud Kotabaru Untuk Pilih Penempatan Baru
Hari Anak Nasional di Kotabaru, Momentum Bangun Generasi Hebat Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 09:03 WITA

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Minggu, 28 September 2025 - 08:53 WITA

Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat

Sabtu, 27 September 2025 - 10:32 WITA

Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak

Jumat, 26 September 2025 - 19:25 WITA

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Mengaku Dendam Karena Sering Diejek, Sayat Leher Korban Dengan Cutter

Jumat, 26 September 2025 - 09:06 WITA

Indocement Unit Tarjun Gelar Bimtek Untuk Pelaku UMKM Di Desa Mitra

Jumat, 26 September 2025 - 09:01 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Rapat Rencana Persiapan Launching MBG dan Stunting

Kamis, 25 September 2025 - 06:23 WITA

Sebanyak 60 Guru di Panggil Disdikbud Kotabaru Untuk Pilih Penempatan Baru

Rabu, 24 September 2025 - 16:38 WITA

Hari Anak Nasional di Kotabaru, Momentum Bangun Generasi Hebat Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Kotabaru

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:03 WITA

Tanah Bumbu

Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan

Minggu, 28 Sep 2025 - 23:34 WITA