Dituduh Mencuri AKI, SY Emosi Pukul Korban Gunakan Balok Berujung Bui di Polres Kotabaru

Selasa, 3 September 2024 - 13:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Seorang pria diamankan Satreskrim Polres Kotabaru setelah lakukan penganiayaan.

Ini terjadi di Jalan Nelayan Rt 001 Rw. 001, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Senin (26/8/2024).

Menurut laporan, kejadian bermula pada pukul 16.30 Wita ketika korban, HR (67), yang berprofesi sebagai nelayan, bersama anaknya dalam perjalanan pulang ke rumah. Mereka berhenti di depan sebuah warung yang terletak di depan rumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, HR melihat pelaku SY (20), yang sedang duduk di depan warung tersebut.

HR kemudian menanyakan kepada SY tentang hilangnya aki miliknya, yang diduga diambil oleh pelaku. Pertanyaan ini membuat SY emosi, hingga dia mendorong HR.

Anak korban, yang menyaksikan kejadian tersebut, segera turun dari motor untuk melerai perkelahian. Setelah situasi tampak tenang, anak korban kembali ke rumah.

Namun, tidak lama setelah itu, SY kembali dengan membawa sebuah balok ulin dan langsung memukul HR.

Korban sempat memberikan perlawanan dengan menangkap dan membuang balok tersebut. Sayangnya, pelaku kemudian mengambil sebatang bambu dan kembali memukul korban hingga bambu tersebut patah menjadi dua bagian.

Akibat penganiayaan tersebut, HR mengalami luka berat di bagian tubuhnya dan dilarikan ke Rumah Sakit. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu buah balok ulin, satu bilah bambu yang patah, serta satu helai baju berwarna hijau muda.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Agus Riyanto menyatakan, motif kejadian ini diduga karena pelaku merasa emosi setelah tertuduh mencuri aki milik korban dan Kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kotabaru.

“Saat ini, SY resmi ditahan di Polres Kotabaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terhadap pelaku SY akan dikenakan
Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, pelaku diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun karena perbuatannya yang mengakibatkan korban mengalami luka berat,” Tegas Kasi Humas.

Polres Kotabaru menegaskan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat. (ebt)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan
Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah
DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 19:30 WITA

DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA