Disnakertrans Tanbu Hadirkan Kepala Imigrasi Batulicin, Sosialisasikan Pembinaan Ketenagakerjaan TKA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Keberadaan Ketengakerjaan dan Tenaga Kerja Asing yang Menghadirkan Kepala Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

Pelaksanaan Sosialisasi Keberadaan Ketengakerjaan dan Tenaga Kerja Asing yang Menghadirkan Kepala Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tanah Bumbu, hadirkan pihak Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dalam Sosialisasi Pembinaan Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kegiatan itu digelar di Qin Hotel Banjarbaru, selama tiga hari dari 1 hingga 3 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti peserta dari unsur pemerintah, 22 perusahaan, serta instansi terkait, dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal.

Dalam penyampaiannya, Ferizal menegaskan bahwa keberadaan TKA harus mendapatkan perhatian serius, terutama dari aspek imigrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut ada tiga poin utama yang menjadi fokus pembinaan, yakni pengawasan, tugas penjamin, dan masalah visa.

“Pengawasan tenaga kerja asing perlu dilakukan secara konsisten agar keberadaannya sesuai dengan izin tinggal dan izin kerja yang berlaku. Ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan imigrasi,” jelas Ferizal.

Lebih lanjut, ia menekankan peran penjamin dalam keberadaan TKA. Menurutnya, perusahaan atau pihak yang mendatangkan tenaga kerja asing tidak hanya berkewajiban menyediakan pekerjaan, tetapi juga bertanggung jawab penuh terhadap segala aspek keberadaan TKA di Indonesia.

“Penjamin adalah kunci. Mereka wajib memastikan bahwa TKA yang dijaminnya mematuhi seluruh aturan, mulai dari administrasi hingga aktivitas sehari-hari selama berada di wilayah Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, terkait masalah visa, Ferizal mengingatkan agar seluruh prosedur harus dipenuhi sesuai ketentuan. Kesalahan administrasi dalam pengurusan visa dapat berdampak pada status legalitas tenaga kerja asing.

“Jangan sampai ada tenaga kerja asing yang masuk bekerja tanpa prosedur visa yang benar. Semua harus melalui mekanisme yang sah agar jelas status hukumnya,” tegasnya. (hdy)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati
Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh
Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Anggota DPRD Tanbu Dapil III Siap Kawal Dua Desa Jadi Kampung Nelayan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Senin, 17 November 2025 - 12:27 WITA

Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 16 November 2025 - 23:37 WITA

MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh

Minggu, 16 November 2025 - 15:09 WITA

Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Jumat, 14 November 2025 - 18:54 WITA

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Selasa, 11 November 2025 - 18:29 WITA

Anggota DPRD Tanbu Dapil III Siap Kawal Dua Desa Jadi Kampung Nelayan

Berita Terbaru