Dishub Tanbu Keluarkan Edaran, Pelarangan Melintas Kendaraan Roda Enam Keatas Diare Ini

Rabu, 24 April 2024 - 12:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Setia Budi mengimbau seluruh mobil angkutan barang roda enam keatas agar tidak melintasi wilayah Kecamatan Kusan Hilir.

Pelarangan itu sampai dengan jam yang sudah di tentukan selama pelaksanaan Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi’e.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas pada event tahunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas pada kegiatan Mapanre Ri Tasi’e. Dishub bekerjasama dengan Polres mengatur arus lalu lintas yang melewati Kecamatan Kusan Hilir.

“Imbauan untuk mobil roda enam keatas ini berlaku sejak pukul 17.00 wita hingga pukul 24.00 wita, yang di mulai dari tanggal 20 – 28 April 2024 mendatang,” jelasnya.

Budi menambahkan, arus lalu lintas mulai padat di perkirakan sejak pukul 17.00 wita hingga pukul 24.00 wita.

Sehingga Dinas Perhubungan dan Polres melakukan pengamanan lalu lintas di titik tertentu yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi Expo dan Mappanre Ri Tasi’e berhati-hati di jalan. Guna menghindari terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (ril)

Berita Terkait

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Berita Terbaru

Kotabaru

Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup

Minggu, 21 Des 2025 - 08:32 WITA