Dinas Perkimtan Kotabaru Sosialisasikan Bantuan Rumah Tak Layak Huni di Desa Tirawan

Minggu, 20 Oktober 2024 - 19:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU- Dinas perumahan kawasan rakyat pemukiman dan pertanahan kabupaten kotabaru melaksanakan sosialisasi bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) bertempat kantor desa Tirawan, Sabtu (19/10/2024).

Dihadiri perwakilan dinas Perkimtan kotabaru Imelda Eridanus didampinggi Kepala desa tirawan Sabrani dan aparat desa dan ketua Rt didesa tirawan kecamatan Pulaulaut sigam kabupaten kotabaru serta para warga desa setempat.

Imelda Eridanus menyampaikan, slogan Disperkimtan kabupaten kotabaru menurut Muhammad Hatta pada Kongres perumahan kedua jakarta pada kebutuhan dasar manusia, rumah murah dan sehat, membagun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, kesenangan diam didalamnya dan murah harganya itulah masalah yang kita pecahkan ” Solusinya melalui penanganan rehap rumah dan pembangunan rumah baru layak huni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi RTLH adalah rumah dengan ciri dan karakteristik yang tidak sesuai dengan persyaratan dan standar sebagaimana tercantum dalam UU no 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman dan PP no 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Rumah tidak layak huni adalah mereka yang tidak memenuhi kecukupan luas bangunan, akses sanitasi layak dan akses air minum layak.

Persyaratan mendapatkan bantuan RTLH pertama surat usulan, kedua Kartu keluarga, ketiga Kartu Tanda penduduk, keempat tanah milik sendiri atau tanah pemda dan kelima foto rumah.

“ Kriteria RTLH luas lantai yang tidak mencukupi standar minimal sesuai dengan SNI 7,2 M2,” katanya.

Selaim itu, Jenis lantai terbuat dari bambu atau kayu berkualitas rendah, bahan dinding terbuat dari bambu, kayu yang berkualitas rendah dan tidak diplester, fasilitas penerangan dan ventilasi yang kurang baik dan fasilitas mandi ,cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai.

Sementara itu kades tirawan Sabrani mengucapkan terimakasih atas kehadiran dinas Perkimtan Kotabaru sudah menyampaikan sosialisasi nya tenang RTLH yang akan rencananya 71 unit rumah di desa tirawan akan direhab nantinya.

“Tujuan sosialisasi RTLH ini agar warga kami mengerti dan dipahami bagaimana rumah tidak layak huni adalah kebutuhan dasar manusia, rumah murah dan sehat, membagun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, kesenangan diam didalamnya,” Ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan
Lewat Pemilihan Demokratis, Syamsudin Pimpin RT 06 Desa Baharu Utara Kotabaru
Antisipasi Banjir, Kelurahan Kotabaru Tengah Bersihkan Sungai Patmaraga
Disparpora Kotabaru Gelar Rakor Strategis Program Kepemudaan 2026
Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP 884/Saijaan
Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani
H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:02 WITA

Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Lewat Pemilihan Demokratis, Syamsudin Pimpin RT 06 Desa Baharu Utara Kotabaru

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WITA

Antisipasi Banjir, Kelurahan Kotabaru Tengah Bersihkan Sungai Patmaraga

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:05 WITA

Disparpora Kotabaru Gelar Rakor Strategis Program Kepemudaan 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:28 WITA

Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP 884/Saijaan

Senin, 19 Januari 2026 - 21:07 WITA

Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan

Senin, 19 Januari 2026 - 09:40 WITA

Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:26 WITA

H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030

Berita Terbaru