Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perikanan menyerah bantuan hibah barang berupa alat penangkapan ikan ramah lingkungan dan alat bantu penangkapan ikan APBD anggaran 2025. Bertempat di halaman kantor Dinas Perikanan kotabaru, Selasa (25/11/2025) .
Kepala Dinas Perikanan kotabaru melaui Kabid Pemberdayaan penangkapan ikan Tony Ahmadi mengatakan, alat tangkap ikan ramah lingkungan kepada 13 kelompok nelayan dari empat kecamatan yaitu Kelumpang hulu, kelumpang tengah, Pulau Sebuku dan Pulau Kepulauan.
Alat tangkap tersebut ada tiga jenis alat nya yaitu ; Set gillnet, trammel net dan waring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan sebelum penyerahan, ia meyampaikan arahan kepada para kelompok nelayan penerima alat tangkap bahwa di naskah perjanjian alat tangkap yang kita hibahkan dari pemerintah ini jangan sampai dipindahkan tangan kan apa lagi sampai dijual maka akan mendapatkan sanksi dari kami sangsi nya di blacklist tidak akan bisa mendapatkan lagi bantuannya atau juga bisa berkaitan dengan hukum.
”Apabila alatnya sudah ketahuan dijual akan kami ambil kembali walupun sudah dijual ke orang lain dan kami akan selalu monitoring bagaimana alat tersebut yang sudah kami berikan hibahnya kepada kelompok nelayan,” tegasnya.
Kemudian komitmen Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan kotabaru dengan Visi misi Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kotabaru tujuannya sangat mendukung nelayan.
”Harapannya, masyrakat nelayan kita hasil tangkapannya lebih banyak lagi dan produksi nya akan lebih meningkat terus,” ujarnya. (ebt)








