Diajak Jalan-jalan, Pria Asal Jatim Ini Setubuhi Anak Dibawah Umur

Minggu, 11 September 2022 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Seorang pemuda ditangkap jajaran Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polres Tanah Bumbu, lantaran telah melakukan persetubuhan anak dibawah umur.

Modus pelaku, mengajak korbanya jalan-jalan kemudian dibawa ke Hotel untuk disetubuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, pelaku ditangkap pada Sabtu (10/9/22) sekitar pukul 19.00 wita di Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku adalah MA (23) warga Asal Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Minggu (11/9/2022) membenarkan kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

” Pengakuan pelaku, dia nekat melakukan persetubuhan karena statusnya sedang berpacaran dan nekat cabuli anak dibawah umur yang masih 14 tahun, ” katanya.

Pelaku, ternyata membawa sang korban ke hotel untuk melakukan persetubuh setelah korban dirayu oleh pelaku.

Itu terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 20.00 wita diwilayah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebelum pencabulan itu, pelaku terlebih dahulu membawa korban jalan – jalan. Kemudian sekitar pukul 21.00 wita, pihak keluarga mencari korban namun tidak ketemu.

” Setelah itu, pada Kamis tanggal 01 September 2022 sekitar 21.00 wita, korban di antar pulang oleh pelaku. Saat itu, keluarganya nanya ke korban tidak pulang dibawa kemana saja. Saat itu, korban mengaku dibawa ke hotel dan disetubuhi sebanyak 3 kali,” katanya.

Mendengar hal tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanahbumbu dan langsung diselidiki hingga akhirnya prlaku ditannkap tim resmob dan Unit Kamneg Polres Tanah Bumbu.

Pelaku dikenakan Tindak Pidana Persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Peraturan Perundang Undangan No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Yang telah di tetapkan sebagai UU No. 17 Tahun 2016. (dat) 

Berita Terkait

Pesta Adat Mappanre Ritasie Pagatan Akan Digelar Terpisah dari Hari Jadi, Tradisi dan Ritual Tetap Ada
Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:14 WITA

Pesta Adat Mappanre Ritasie Pagatan Akan Digelar Terpisah dari Hari Jadi, Tradisi dan Ritual Tetap Ada

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Berita Terbaru