Dari 152 Desa, 117 Desa Sudah Aktifkan Tanda Tangan Elektronik

Selasa, 26 November 2024 - 20:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Sebanyak 117 Desa se-Kabupaten Tanah Bumbu sudah melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Demikian kata Kepala Diskominfosp Kabupaten Tanah Bumbu, Al Husain Mardani melalui Kabid Statistik dan Persandian, Susi Marlina Dewi, Selasa (26/11/2024).

Menurut Susi, dari 152 Desa yang ada di Tanah Bumbu tersebut, masih terdapat 35 Desa yang belum melakukan aktivasi TTE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara persentase, sudah 77% desa yang sudah melakukan aktivasi TTE,” ucapnya.

Aktivasi TTE ini, sambung Susi, dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Sosialisasi Aplikasi Srikandi sudah dilaksanakan diseluruh Kecamatan. Sedangkan untuk TTE tidak semua desa sudah melakukan aktivasi. Karena ada Kepala Desa berhalangan hadir disebabkan sedang melaksanakan tugas luar.

Bagi desa yang belum melakukan aktivasi TTE, kata Susi, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang. Selain itu, bisa juga Kepala Desa datang langsung ke Dinas Kominfosp Tanah Bumbu.

Sekedar informasi, Aplikasi Srikandi adalah sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang diciptakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Adanya Aplikasi Srikandi, tentunya menjadikan sistem surat menyurat terintegrasi secara elektronik. Sehingga semakin mudah, cepat, dan akurat mulai dari proses pembuatan, penandatanganan, pengiriman, termasuk penyimpanan dokumen menjadi lebih efisien dan terstruktur.

Guna mendukung Aplikasi Srikandi tersebut, maka diperlukan pula adanya Tanda Tangan Elektronik atau TTE.

Menggunakan TTE ini memiliki banyak manfaat dan keuntungan. Seperti efesiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tandatangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran, serta eco-friendly. (ril)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:22 WITA

Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru