Foto Istimewa : Perhitungan atau rekapitulasi suara Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Kalsel
BANJARMASIN, Metrokalsel.co.id – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020 akhirnya rampung.
Pleno yang digelar selama dua hari yaini 17 dan 18 Desember 2020 di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, pasangan nomor 01 H Sabirin Noor – Muhidin dinyatakan unggul dari pesaingnnya 02 Denny Indrayana – Difriadi Darjat.
Dari 13 Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Selatan, Paslon 01 mendapatkan suara sebanyak 851.822 suara. Sedangkan pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat mendapat 843.695 suara atau selisih sebesar 8.127 suara.
Menurut Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, mengatakan hasil pleno tersebut paslon 01 lebih unggul dari paslon 02.
” Hasil pleno ini sudah kita lihat, bagi paslon bila ada pasangan yang belum menerima hasil ini, bisa menyanpaikan atau membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan gugatan,” sebut Sarmuji.
BACA : Zairullah : Pabrik B30 Bisa Dongkrak Perekonomian Hingga Serap Ribuan Tenaga Kerja
Sarmuji juga mengatakan bila nanti ada gugatan ke MK, trntu akan ada penundaan penetapan paslon terpilih sampai persoalan sengketa selesai. (mka01)