Diamankan Satpol PP, 6 Pemandu Lagu ‘Nginap’ di Rumah Singgah Dinsos Tanbu

Selasa, 20 April 2021 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Satpol PP Tanbu, 6 Pemandu Lagu dimintai keterangan

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Sebanyak 6 wanita pemandu lagu freelance terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Minggu (18/4/2021) malam. Mereka terpaksa menginap di Rumah Singgah Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.

MN (29), warga Jalan Batu Benawa Gang Musyawarah kecamatan Simpangempat, kabupaten Tanah Bumbu ini hanya bisa menutupi wajahnya dengan tangan saat disorot kamera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia bersama 5 wanita seprofesinya yang beroperasi di daerah ini terjaring razia penegakkan peraturan daerah nomor 9 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga : Breakingnews! Mantan Sekda Tanbu, RS Ditahan Kejaksaan Negeri Tanbu

Mereka pun terpaksa harus diangkut dan di inapkan di Rumah Singgah Assyifa milik Dinas Sosial kabupaten Tanah Bumbu yang berlokasi di Jalan Dharma Praja kelurahan Gunung Tinggi, kecamatan Batulicin, untuk mendapatkan pembinaan.

MN mengaku kaget saat diamankan. Karena merasa tidak melakukan tindakan hukum, tapi hanya minum-minum di depan rumah. Janda beranak satu ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kedepan.

“Saya hanya minum-minum saja diteras rumah di Gang Permata bersama saudara dan teman. Tapi saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu. Cukup sekali saja,” tuturnya saat diberikan penyuluhan oleh petugas Dinsos, Senin (19/4/2021) di Rumah Singgah Assyifa.

Sementara Kepala Dinas Sosial kabupaten Tanah Bumbu, Basuni menyebutkan jika rumah singgah milik SKPD yang dipimpinnya hanya berfungsi untuk penampungan sementara bagi pelanggar perda.

“Mereka diinapkan paling lama 3 hari, untuk dibina dan diberikan penyuluhan selanjutnya dipulangkan ke rumah masing-masing,” ucap Basuni di kantornya di Gunung Tinggi, Senin (19/4/2021).

Dijelaskan Basuni, jika yang bersangkutan warga luar kabupaten Tanah Bumbu, akan dipulangkan ke kampung halamannya.

“Mereka diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.

Selama bulan Ramadhan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Tanah Bumbu gencar melakukan razia. Khususnya ke tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggaran peraturan daerah.

Seperti hotel, THM dan warung remang-remang. Tujuannya agar masyarakat muslim di Bumi Bersujud yang menjalankan ibadah ramadhan tidak ternodai dengan kegiatan melanggar norma agama. (Mka/Dat)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:07 WITA

Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA