Calo dan Relationship Kredit Bank di Kotabaru, Ditetapkan Sebagai Transangka Oleh Kejari, Uang Kredit Untuk Perkaya Diri

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kotabaru Perlihatkan Sitaan Uang Hasil Dari Calo Kredit di Sebuah Bank BUMN di Kotabaru

Kejari Kotabaru Perlihatkan Sitaan Uang Hasil Dari Calo Kredit di Sebuah Bank BUMN di Kotabaru

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana korupsi.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru, Dr H Muhammad Fadlan SH didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus dan Kasi Intelijen, Ghandi Raksi di kantor Kejari Kotabaru, Rabu (4/06/2025).

Kajari Kotabaru, Dr H Muhammad Fadlan SH menyampaikan, kasus ini berawal pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa tersangka SM sebagai calo, mengaujkan kredit dengan menggunakan nama orang lain melalui tersangka MD selaku relationship manager RM pada salah satu bank BUMN yang berada di kabupaten kotabaru dengan jumlah nasabah sebanyak 28 orang total plafond kridit senilai Rp 9.225.000.000.

Peran tersangka SM selaku calo yaitu, pertama meminjamkan KTP dan KK milik para nasabah, kedua mengindikasikan tempat usaha padahal diketahui para nasabah tidak memiliki usaha, ketiga Mengondisikan agunan yang baru dibeli oleh tersangka SM tetapi dibalik nama atas nama masing-masing nasabah, ke empat membagi uang pencarian kredit dengan secara rincian.

Sedangkan peran tersangka MD yaitu, pertama mark-up nilai agunan yang jauh diatas harga pasar, kedua mengondisikan jawaban para nasabah pada saat dilakukan survei oleh pemutus kredit dan melakukan dokumentasi ditempat usaha milik orang lain, ketiga manipulasi laporan milik 28 orang nasabah, ke empat memproses pengajuan kredit padahal diketahui kredit tesebut tidak sesuai peruntukannya dipergunakan oleh tersangka SM.

Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) provinsi kalsel perbuatan tersangka MD bersama-sama dengan tersangka SM diduga secara melawan hukum memperkaya diri sendiri maupun orang lain serta terindikasi merugikan keuangan negara sejumlah Rp 9.225.000.000.

Bahwa dari penyidikan perkara ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi ahli surat dan petunjuk didapatkan barang barang bukti berupa, 28 bundel dokumen berkas kredit atas nama 28 nasabah, 32 bundel sertifikat hak milik (SHM) asli yang tediri dari tanah dan bangunan, empat lebar surat pernyataan pengusaan fisik bidang tanah (SPPFBT ) , satu unit laptop, tiga unit Handphone, satu unit sepeda motor merk yamaha N- Max, Satu unit sepeda motor merk ninja 150 RR, Satu unit sepeda motor merk RX -King dan uang sejumlah Rp 1. 614.077.237.

Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka MD dan SM perimeter pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Saat ini sedang dilakukan penahanan, selama 20 hari terhitung mulai tanggal 28 Mei 2025 sampai tanggal 16 juni 2025,” katanya. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut
AMAN Kotabaru Silaturahmi dan Serahkan Surat ke Kesbangpol serta Polres
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa
Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako
SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:21 WITA

Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:17 WITA

Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:14 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:13 WITA

SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:53 WITA

Satgas Pangan Polres Kotabaru Sidak Pasar, Harga Bapokting Masih Stabil Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA