Bupati Zairullah, Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar Saat Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu Bersujud yang bebas korupsi, Inspektorat Daerah setempat mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang dibuka langsung oleh Bupati Abah HM Zairullah Azhar, di Gedung Mahligai Bersujud, Senin (14/03/22).

Selain Abah Zairullah Azhar, hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu beserta anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Ambo Sakka, para Asisten maupun Staf Ahli, para Kepala SKPD, para Camat dan juga seluruh Bendahara di lingkup Pemkab Tanbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terimakasih kami sampaikan kepada nara sumber dan seluruh panitia dari Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu yang telah menyusun kegiatan sosialisasi ini karena acara sosialisasi ini sangat penting dan semoga ini bisa menjadi berkah untuk kita bersama,” tutur Abah mengawali sambutannya.

Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, semoga bisa mendapatkan Ilmu, Motivasi dan Dorongan. Sebagaimana moto dari Tanah Bumbu Bersujud yang Bersih, Syukur, Jujur dan Damai menuju Serambi Madinah.

“Dari banyaknya orang yang pesimis dengan moto ini, kita sangat meyakini, disaat moto Bersujud itu kita implementasikan dikehidupan sehari-hari, banyak hormon yang terbentuk secara Ilmiah maupun Ilahiah,” ungkap Abah.

Mengingat korupsi termasuk kategori kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime), pemerintah Tanah Bumbu pun terus melakukan upaya yang kongkret, dengan menyusun regulasi terkait pengendalian gratifikasi, sesuai dengan arahan KPK.

Sementara itu, Muhammad Indra Furqon, Pemeriksa Utama dari Direkrorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) dalam pemaparannya juga menyampaikan, Gratifikasi merupakan salah satu tindak pidana korupsi yang amat mudah terjadi di Lingkungan Pemerintahan, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah dengan cara mengabaikan ketentuan hukum dan moral yang berlaku.

Sebab, Gratifikasi pada umumnya terjadi di bidang pelayanan publik untuk percepatan pelayanan atau kaitannya dengan mendapatkan keuntungan dari pihak tertentu tanpa melalui prosedur sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, menurut Indra Furqon, Gratifikasi adalah “Pemberian dalam arti luas”, yang meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

“Jangan sampai ketika Gratifikasi, tidak melapor karena menganggap Gratifikasi itu adalah sebuah rejeki, awalnya netral, tapi kenapa jadi terlarang ketika berhubungan dengan jabatan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh SKPD dan seluruh Puskesmas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (ril/mka)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terbaru