Bupati Zairullah, Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar Saat Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu Bersujud yang bebas korupsi, Inspektorat Daerah setempat mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang dibuka langsung oleh Bupati Abah HM Zairullah Azhar, di Gedung Mahligai Bersujud, Senin (14/03/22).

Selain Abah Zairullah Azhar, hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu beserta anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Ambo Sakka, para Asisten maupun Staf Ahli, para Kepala SKPD, para Camat dan juga seluruh Bendahara di lingkup Pemkab Tanbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terimakasih kami sampaikan kepada nara sumber dan seluruh panitia dari Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu yang telah menyusun kegiatan sosialisasi ini karena acara sosialisasi ini sangat penting dan semoga ini bisa menjadi berkah untuk kita bersama,” tutur Abah mengawali sambutannya.

Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, semoga bisa mendapatkan Ilmu, Motivasi dan Dorongan. Sebagaimana moto dari Tanah Bumbu Bersujud yang Bersih, Syukur, Jujur dan Damai menuju Serambi Madinah.

“Dari banyaknya orang yang pesimis dengan moto ini, kita sangat meyakini, disaat moto Bersujud itu kita implementasikan dikehidupan sehari-hari, banyak hormon yang terbentuk secara Ilmiah maupun Ilahiah,” ungkap Abah.

Mengingat korupsi termasuk kategori kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime), pemerintah Tanah Bumbu pun terus melakukan upaya yang kongkret, dengan menyusun regulasi terkait pengendalian gratifikasi, sesuai dengan arahan KPK.

Sementara itu, Muhammad Indra Furqon, Pemeriksa Utama dari Direkrorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) dalam pemaparannya juga menyampaikan, Gratifikasi merupakan salah satu tindak pidana korupsi yang amat mudah terjadi di Lingkungan Pemerintahan, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah dengan cara mengabaikan ketentuan hukum dan moral yang berlaku.

Sebab, Gratifikasi pada umumnya terjadi di bidang pelayanan publik untuk percepatan pelayanan atau kaitannya dengan mendapatkan keuntungan dari pihak tertentu tanpa melalui prosedur sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, menurut Indra Furqon, Gratifikasi adalah “Pemberian dalam arti luas”, yang meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

“Jangan sampai ketika Gratifikasi, tidak melapor karena menganggap Gratifikasi itu adalah sebuah rejeki, awalnya netral, tapi kenapa jadi terlarang ketika berhubungan dengan jabatan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh SKPD dan seluruh Puskesmas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (ril/mka)

Berita Terkait

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025
BPBD Tanbu Gelar Pelatihan Manajemen Risiko di Area Laut

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21 WITA

PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:46 WITA

BPBD Tanbu Gelar Pelatihan Manajemen Risiko di Area Laut

Berita Terbaru