Bupati Tanah Bumbu Resmikan Tiga Inovasi Milik Pertanahan Tanah Bumbu

Kamis, 11 September 2025 - 17:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, meresmikan tiga layanan inovatif di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (11/9/2025) di Gunung Tinggi, Batulicin.

Tiga layanan tersebut meliputi POS KOPI WADAI (Point of Service Koordinasi Sertipikasi Wakaf dan Rumah Ibadah), Layanan Drive Thru, dan Ruang Layanan Prioritas.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, Kepala BPN Tanah Bumbu Isa Widyatmoko, serta sejumlah pejabat daerah dan kepala SKPD. Turut hadir pula Kepala BPN Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa kehadiran POS KOPI WADAI merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan sertifikasi wakaf dan rumah ibadah, guna memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan masyarakat.

“Layanan ini merupakan terobosan penting yang memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan menjamin pengelolaan aset masyarakat yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Layanan Drive Thru dihadirkan sebagai solusi pelayanan cepat, praktis, dan efisien tanpa harus mengantri di loket, sedangkan Ruang Layanan Prioritas menunjukkan komitmen inklusif terhadap penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Kakanwil BPN Kalsel, Abdul Aziz, mengapresiasi pencapaian Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, baik dari sisi pelayanan maupun kontribusi pendapatan daerah.

“Tanah Bumbu memiliki potensi besar. Tahun depan akan kami usulkan sebagai Kantor Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ungkapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko, menambahkan bahwa sejumlah inovasi ini merupakan hasil modifikasi ruang layanan demi peningkatan mutu, berdasarkan masukan langsung dari masyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, Bupati dan jajaran pejabat meninjau langsung fasilitas layanan baru yang kini siap digunakan masyarakat. Ke depan, Kantor Pertanahan Tanah Bumbu juga merencanakan program pembimbingan buku desa serta pemetaan wilayah kabupaten. Acara ditutup dengan penyerahan beberapa sertifikat tanah wakaf kepada perwakilan masyarakat. (ril)

Berita Terkait

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat
DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung
DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP
DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:48 WITA

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:37 WITA

DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WITA

DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:39 WITA

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:33 WITA

DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:56 WITA

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:51 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemerintah Desa Baharu Utara Lantik PAW Anggota BPD

Kamis, 30 Okt 2025 - 18:26 WITA