BPTD Kalsel Sepakati Tahun 2023 Zero Odol, Bila Masih Ada Harus Ditegasi dan Diberhentikan

Jumat, 18 Februari 2022 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPTD Wilayah XV Provinsi Kalsel Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2012 dan Zero Odol Tahun 2023.

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XV Provinsi Kalimantan selatan menggelar rapat sosialisasi terkait pencegahan hukum Perda Nomor 3 Tahun 2012 provinsi Kalimanatan Selatan dan kebijakan Zero ODOL Tahun 2023.

Itu juga sekaligus penyampain Surat Edaran bersama terkait pengaturan angkutan yang melintas di ruas jalan KP Asam-Asam, Kintap, Sungai Cuka, Sebamban masuk wilayah Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahmat Prapto Udoyo mengatakan dalam sambutanya, Atas nama Pemerintah dan masyarakat Tanah Bumbu, menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tulus atas kesediaannya menghadiri acara Rapat Sosialisasi Penegakan Hukum Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012, dan kebijakan “Zero Odol (Over Dimension Over Loading) di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pada kesempatan ini, kami berharap semoga seluruh rangkaian kegiatan dalam acara rapat sosialisasi penegakan hukum Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012, dan kebijakan “Zero Odol (Over Dimension Over Loading) ini akan dapat berjalan lancar, aman tertib dan sukses,”ungkapnya digedung Mahligai Bersujud Kapet, Kamis (17/2/2022).

Sebagaimana yang sudah diketahui, Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, telah bersepakat untuk menghentikan operasional angkutan over dimension dan over loading (ODOL).

Pasalnya, keberadaan truk besar yang bobot dan ukurannya melampaui batas yang lalu-lalang di jalan raya, sudah menjadi ‘momok’ yang menakutkan, dan membahayakan keselamatan masyarakat umum maupun pengguna jalan lainnya.

Dimana, berdasarkan data Korlantas Polri dari integrated road safety management system (irsms), tentang kecelakaan tahun 2021, truk odol menjadi salah satu penyumbang terbesar penyebab kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan Pemberlakuan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran zero odol yang telah diatur sesuai UU nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), seperti penilangan, transfer muatan, hingga kendaraan pelanggar tidak diizinkannya meneruskan perjalanan.

“Saya harap agar pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggar odol tidak boleh setengah hati, jangan sampai kebijakan zero odol hanya menjadi pos baru praktik pungli, dan diharapkan pemilik armada odol melakukan normalisasi, sesuai dengan kapasitas dan dimensi yang sudah ditetapkan oleh pabrikan,” Tandasnya.

Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasarana BPTD Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan Freddy Tampubolon mengatakan, saat ini mereka sudah mulai bersinergi dengan mitra kerja dinas perhubungan yang berada diwilayah kerjanya yakni BPTD wilayah XV provinsi Kalimantan Selatan.

Yang mana dalam hal ini Dishub Tanah Bumbu memfasilitasi pertemuan sekaligus sosialisasi ini guna menindaklanjuti kegiatan sebelumnya terkait perda Gubernur Nomor 3 Tahun 2012 dan pihaknya sudah memback up perda ini secara maksimal karena cun denga zero Odol Tahun 2022.

Dia juga meminta dukungan kepada media untuk mempublikasikan masifnya kegiatan odol yang ada seluruh wilayah Kalsel agar dapat diatasi melalui kerjasama seluruh stakholder baik dari pusat pelayaran, angkutan darat, seperti Apkindo dan Organda sehingga transpotasi nantinya bersih dan berkeselamatan.

“Kata kuncinya adalah Cun kebersamaan dalam melakukan penegakan dalam konsep tersebut, dan saat ini kami menuju kesana,” Jelasnya.

Akhirnya melalui pertemuan dan sosialisasi ini para pengusaha secara aklamasi setuju sesuai kesadarannya untuk menghentikan kegiatan Odol di Jalan raya.

Terkait banyak lolosnya odol di jembatan timbang yang berada di wilayah perbatasan Tanah Bumbu Tanah Laut Fredy menjelaskan bahwa saat ini mereka masih kekurangan personil yang memiliki sertifikasi pada jembatan timbang.

Sebab itu, dia juga meminta kepada dinas perhubungan Tanah Bumbu maupun Tanah Laut untuk turut membantunya dilapangan tetapi dengan personil yang memiliki sertifikasi yang ditentukan untuk ditempatkan pada jembatan timbang.

“Pada tahun ini kami memdapatkan tambahan 4 personil dari pemerintah pusat untuk di tugaskan di jembatan timbang yang berada di wilayah perbatasan Tanah Bumbu Tanah Laut, agar lebih maksimal, ” Katanya.

Sebab dalam 8 jam kerja kami membutuhkan 8 orang personil sehingga apabila dalam 24 jam harus membutuhkan personil sebanyak 16 orang secara yang diaplus secara bergantian. (dat/mka)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD
Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025
Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WITA

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:02 WITA

Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:55 WITA

Almira, Remaja Ini Juara Kontes Kambing Beraksi Hari Bhayangkara ke 79 di Polres Tanbu

Berita Terbaru