BPKAD Kotabaru Bersama KPP Pratama Batulicin Gelar Sosialisasi Pemungutan dan Penyetoran Pajak

Kamis, 19 Oktober 2023 - 20:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan cendramata dari Kantor KPP Pratama Batulicin kepada Kepala BPKAD Kotabaru

Penyerahan cendramata dari Kantor KPP Pratama Batulicin kepada Kepala BPKAD Kotabaru

METROKASEL.CO.ID, KOTABARU – BPKAD kotabaru bersama KPP pratama batulicin gelar Sosialisasi Mekanisme pemungutan dan penyetoran PPN untuk penyedia yang PKP dan Non PKP atas Pengadaan Barang dan Jasa Kab kotabaru.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada hari Rabu dan Kamis, 18 dan 19 Oktober 2023 bertempat di Aula kantor perpajakan Batulicin.

Kegiatan diikuti seluruh bendahara/verifikator keuangan SKPD yang ada di Kabupaten Kotabaru. Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh bendahara SKPD bisa memahami dan dapat mempraktikkan cara membuat bukti potong dan/atau bukti pungut pajak dan cara pelaporan pajak menggunakan Aplikasi e-Bupot Unifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga agar dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan pelaporan pajak di lingkungan Pemerintah Pemkab Kotabaru serta meningkatkan kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak instansi pemerintah daerah.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani Dalam sambutannya Risa mengatakan , dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mudah dipahami dan bermanfaat bagi para bendahara.

“Dijelaskan pula manfaat menjadi pengusaha kena pajak dan kewajiban bendahara dilingkup pemerintahan kabupaten kotabaru”,tambahnya Risa.

Dalam kesempatan sama Argo Adhi Nugroho kepala kantor kpp pratama batulicin berharap SKPD dalam melakukan pemotongan dan pemungutan pajak kedepannya makin lebih baik dan lebih patuh.

Ditambahkan pula,aplikasi e-bupot kedepannya mempermudah dari sisi para pemotong karena akan terintegrasi dengan pelaporan SPT masanya.

“Semakin Mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” tandasnya.

Argo juga dalam wawancaranya mengatakan kepada pemkab kotabaru kerjasama agar lebih baik lagi dan para SKPD lebih baik lagi dalam pemotongan serta pungutan.

asrul sebagai narasumber dari kpp pratama batulicin mengatakan sosialisasi ini terkait tata cara pemotongan dan pungutan pajak melalui aplikasi E-bupot secara online.

Isi dari pemotongan E-bupot ini terkait dari atas belanja barang,belanja jasa,dan belanja tenaga kerja.

Selain penggunaan e-bupot ini kita juga membahas secara detail terhadap klasifikasi-klasifikasi perpajakan.ada beberapa yang diatur,contohnya pajak penghasilan pasal 21,belanja barang dan sebagainya.

Dijelaskan pula dalam sesi kedua bagaimana tata cara formulir perubahan data wajib pajak instansi pemerintah,kewajiban ppn atas pendapatan dan kewajiban pph. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Dorong Desa Wujudkan Kampung Iklim Lewat Sosialisasi Proklim 2025
DPMPTSP Kotabaru Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Pengurusan Perizinan
Ada 14 Desa Kecamatan Pulau Laut Timur, Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang Jasa
Pemkab dan BPN Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Subjek Masyarakat Hukum Adat
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap III
Anggota DPRD Kotabaru Rahmad, Apresiasi Seluruh Insan Guru dan Pendidik
Panen Raya Jagung Serentak di Pulau Laut Timur Kotabaru, Dorong Target Swasembada Pangan 2025
Bulog Kotabaru Pastikan Stok Beras Aman Tahun Ini, SPHP Disalurkan hingga Akhir 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:26 WITA

Pemkab Kotabaru Dorong Desa Wujudkan Kampung Iklim Lewat Sosialisasi Proklim 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:50 WITA

DPMPTSP Kotabaru Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Pengurusan Perizinan

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:18 WITA

Ada 14 Desa Kecamatan Pulau Laut Timur, Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang Jasa

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:57 WITA

Pemkab dan BPN Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Subjek Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:53 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap III

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:56 WITA

Anggota DPRD Kotabaru Rahmad, Apresiasi Seluruh Insan Guru dan Pendidik

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:51 WITA

Panen Raya Jagung Serentak di Pulau Laut Timur Kotabaru, Dorong Target Swasembada Pangan 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:43 WITA

Bulog Kotabaru Pastikan Stok Beras Aman Tahun Ini, SPHP Disalurkan hingga Akhir 2025

Berita Terbaru