Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Kotabaru Direktorat Jenderal Bea dan cukai menggelar pemusnahan barang kena cukai ilegal ,
berupa hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol ( MMEA).

Pemusnahan itu bertempat didepan halaman kantor bea dan cukai Kotabaru, Senin (17/11/2025).

Kepala KKPPBC TMPC Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto mengatakan, Bea Cukai Kotabaru menggelar kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal atas penindakan kepabeanan dan cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 74 penindakan dibidang cukai yang berasal dari kegiatan operasi pasar, penindakan pada jasa kirimkan dan patroli laut dalam kurun waktu 1 tahun dari bulan September tahun 2024 sampai dengan bulan September tahun 2025 di wilayah kabupaten kotabaru dan kabupaten tanah bumbu.

Barang yang dimusnahkan yaitu sebanyak ; 303.820 batang rokok jenis SKM berbagai macam merek 243.6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/ Miras) yang melanggar ketentuan undang undang dan ini telah ditetapkan sebagai yang menjadi milik negara ( BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan dari direktorat jenderal kekayaan negara.

“Tidak hanya itu, kami juga mengucapkan terimakasih dan memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada bupati serta jajarannya, kodim 1004/kotabaru, Lanal kotabaru, polres kotabaru, kejaksaan negeri serta pengadilan negeri dan masyarakat serta pihak pihak yang terkait lainnya atas kerjasama dan komitmen dalam melaksanakan pengawasan barang kena cukai di wilayah kabupaten kotabaru,” katanya.

Hal ini bisa tercipta sinergi dan kaloborasi yang baik dilapangan secara bersama-sama.

“Harapan kami sinergi diantara institusi dalam penegakkan hukum perlu terus dijaga dan dikembangkan dalam rangka memperkuat dukungan asta cita, guna mewujudkan Indonesia emas 2045,” ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Haul Ayahanda H Rusli Berlangsung Khidmat, Dirangkai Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim
Bupati Kotabaru Kukuhkan Panitia MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten di Pulau Laut Selatan
Disambut Meriah Masyarakat,Bupati Kotabaru Safari Ramadhan diKecamatan Pulau Laut Selatan
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027
Sat Binmas Polres Kotabaru Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat
Safari Ramadhan Perdana, Pemkab Kotabaru Salurkan Batuan Untuk Tiga Kecamatan
Jaga Harmoni di Bumi Saijaan, Ketua DAD Sampaikan Pesan Damai
Komisi II DPRD Kotabaru Raker Bersama Bapenda, Bahas Progres Anggaran 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:12 WITA

Haul Ayahanda H Rusli Berlangsung Khidmat, Dirangkai Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:38 WITA

Bupati Kotabaru Kukuhkan Panitia MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten di Pulau Laut Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:04 WITA

Disambut Meriah Masyarakat,Bupati Kotabaru Safari Ramadhan diKecamatan Pulau Laut Selatan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:10 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:26 WITA

Sat Binmas Polres Kotabaru Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:27 WITA

Jaga Harmoni di Bumi Saijaan, Ketua DAD Sampaikan Pesan Damai

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:40 WITA

Komisi II DPRD Kotabaru Raker Bersama Bapenda, Bahas Progres Anggaran 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 15:59 WITA

DPRD Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan RT 10

Berita Terbaru