Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Kotabaru Direktorat Jenderal Bea dan cukai menggelar pemusnahan barang kena cukai ilegal ,
berupa hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol ( MMEA).

Pemusnahan itu bertempat didepan halaman kantor bea dan cukai Kotabaru, Senin (17/11/2025).

Kepala KKPPBC TMPC Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto mengatakan, Bea Cukai Kotabaru menggelar kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal atas penindakan kepabeanan dan cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 74 penindakan dibidang cukai yang berasal dari kegiatan operasi pasar, penindakan pada jasa kirimkan dan patroli laut dalam kurun waktu 1 tahun dari bulan September tahun 2024 sampai dengan bulan September tahun 2025 di wilayah kabupaten kotabaru dan kabupaten tanah bumbu.

Barang yang dimusnahkan yaitu sebanyak ; 303.820 batang rokok jenis SKM berbagai macam merek 243.6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/ Miras) yang melanggar ketentuan undang undang dan ini telah ditetapkan sebagai yang menjadi milik negara ( BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan dari direktorat jenderal kekayaan negara.

“Tidak hanya itu, kami juga mengucapkan terimakasih dan memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada bupati serta jajarannya, kodim 1004/kotabaru, Lanal kotabaru, polres kotabaru, kejaksaan negeri serta pengadilan negeri dan masyarakat serta pihak pihak yang terkait lainnya atas kerjasama dan komitmen dalam melaksanakan pengawasan barang kena cukai di wilayah kabupaten kotabaru,” katanya.

Hal ini bisa tercipta sinergi dan kaloborasi yang baik dilapangan secara bersama-sama.

“Harapan kami sinergi diantara institusi dalam penegakkan hukum perlu terus dijaga dan dikembangkan dalam rangka memperkuat dukungan asta cita, guna mewujudkan Indonesia emas 2045,” ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Bersama Komisi III Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru
Pimpinan DPRD Kotabaru dan Komisi II Kunker ke Pelindo, KKP, dan PT ASDP
Dishub Kotabaru Gelar Jalan Sehat sebagai Momentum Silaturahmi dan Motivasi Kerja
Panen Raya Jagung Serentak di Semisir Kotabaru, Perkuat Swasembada Pangan 2026
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Sejakah Mulai Dibangun, Disaksikan DPMD Kotabaru
Kinerja PRIMA, Lapas Kotabaru Raih 8 Penghargaan di Rakor Rencana Aksi 2026 Kanwil Ditjenpas Kalsel
Kelurahan Kotabaru Hulu Gelar Haul ke-21 Guru Sekumpul
Tingkat Kunjungan Wisata Bukit Mamake Menurun, Kampung Nelayan Justru Naik

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:53 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Bersama Komisi III Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:43 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru dan Komisi II Kunker ke Pelindo, KKP, dan PT ASDP

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:18 WITA

Dishub Kotabaru Gelar Jalan Sehat sebagai Momentum Silaturahmi dan Motivasi Kerja

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:43 WITA

Panen Raya Jagung Serentak di Semisir Kotabaru, Perkuat Swasembada Pangan 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WITA

Gedung Koperasi Merah Putih Desa Sejakah Mulai Dibangun, Disaksikan DPMD Kotabaru

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:15 WITA

Kelurahan Kotabaru Hulu Gelar Haul ke-21 Guru Sekumpul

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:57 WITA

Tingkat Kunjungan Wisata Bukit Mamake Menurun, Kampung Nelayan Justru Naik

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:21 WITA

Komisi I DPRD Kotabaru Kunker ke Tiga Kementerian, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

Berita Terbaru