Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Aliansi kawal kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL) dan Aktivis Kotabaru menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kotabaru, Senin (18/3/2024).
Aksi damai secara langsung disampaikan oleh ketua Aliansi kawal kompensasi tambang pulau laut, (AK2TPL) Kotabaru, Rohmat Iswanto didampingi kordinator aksi I Gede Suarsa serta rekan rekan aksi lainnya.
Mereka menuntutan kondisi carut marutnya pelaksanaan realisasi dana kompensasi 700 M yang digelontorkan oleh PT SCG kepada pemerintah daerah. Terlebih lagi pada fungsi dan tugas anggota DPRD yang controling yang harusnya menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai profesional .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal ini sudah jelas PT Sebuku Coal Grup (SCG) sudah menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan untuk memberikan dana kompensasi Rp 700 Miliar sebagaimana yang sudah termasuk dalam mou/ iup antara PT SCG dengan pemerintah daerah dalam bentuk infrastruktur.
” Tapi yang kita lihat sekarang faktanya pemerintah menutup mata seoloh olah tidak serius menjalankan program dana kompensasi ini ditambah lagi dari tahun 2021 hingga sekarang dana kompensasi tidak selesai terialisai. Ini menandakan bahwa pemda terkhusus panitia penyusun anggaran dana kompensasi wanprestasi dengan polemik dana kompensasi ini,” katanya.
Padahal dalam hal ini jelas-jelas pemda terbantu sekali dengan adanya dana kompensasi yang dibayarkan oleh PT SCG dalam bentuk infrastruktur tanpa menggangu menyentuh sedikit pun dana APBD kabupaten Kotabaru.
Belum lagi ditambah tidak transparannya dana kompensasi yang sudah terlialisasi dalam bentuk 16 bangunan infrastruktur yang sudah direlisasikan.
” jangan-jangan ada indikasi penyalahgunaan dana kompensasi tersebut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, kerena itu kami dari AK2TPL menuntut dan menyatakan sikap, ” katanya.
Tiga tuntutan mereka yakni Mosi tidak percaya kepada Panitia penyusun anggaran dan realisasi dana kompensasi. Poin kedua, Segera dibubarkan panitia penyusun anggaran terlialisasi dana kompensasi.
Terakhir, dana kompensasi harus di realisasikan
sesuai dengan MoU/IUP dengan memakai mengedepankan skala prioritas bukan merealisasikan karena kepentingan oknum panitia penyusunan anggaran dan realisasi dana kompensasi.
Kemudian tuntutan tersebut sudah diterima secara langsung oleh ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi Wakil ketua DPRD M Arif dan anggota DPRD Mustakim.
” Insya allah akan kami sampaikan secepatnya,
nanti kami akan di sampaikan undangan kepada ketua aliansi AK2TPL serta kepada pemerintah daerah dalam hal ini menjadi penyelenggara dari seluruh yang tertera dalam dana kompensasi tersebut,” Ucapnya.
Kemudian setelah menerima aksi damai ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menandatangani tuntutan yang disampaikan oleh AK2TPL disaksikan wakil ketua DPRD dan anggota DPRD kotabaru. (ebt)