Polres Kotabaru Gelar Press Release Akhir Tahun
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Selama 2021 Polres Kotabaru catat 85 kasus narkotika dan kasus Kriminal umum sebanyak 192 tindak pidana, dengan total penyelesaian kasus sebanyak 125 perkara.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur aditya harisada siregar kepada media dalam press release di Mapolres Kotabaru didampingi Wakapolres, KBO, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba, Jumat (31/12/2021) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menyampaikan, selama tahun 2021 telah mengamankan barang bukti dari perkara narkotika yakni Zenit 7.492 butir dan sabu sebanyak 158,1 gram.
Sedangkan untuk kasus kriminal, Gafur mengatakan, tindak pidana kriminal selama 2021 yaitu kriminal umum (krimum) 60 perkara, kriminal khusus (krimsus) 12 perkara, kekerasan terhadap anak 21 perkara, dan polsek serta jajaran 99 perkara.
” Jumlah tersangka 110 orang, rinciannya pria dewasa 101 orang, pria di bawah umur 4 orang, dan wanita dewasa 5 orang, ” terang Gafur.
Untuk penyelesaian kasus, lanjut Gafur, tindak pidana krimum 34 perkara diselesaikan, krimsus ada 13 penyelesaian perkara termasuk perkara tahun sebelumnya, tipikor diselesaikan 1 perkara dari kasus tahun sebelumnya, kekerasan terhadap anak 10 penyelesaian, dan polsek jajaran 67 perkara, total yang diselesaikan 125 perkara.
” Kasus menonjol tajun ini yakni pembunuhan ada 2 kasus, pencurian kotak amal dibeberapa mushola, kasus pinjaman online, kasus tipikor dengan menyelamatkan uang negara Rp 510 juta, kasus pedofilia dan pembuangan bayi, ” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Gafur juga memastikan kondisi di kabupaten Kotabaru dalam kondisi aman tanpa ada kendala, dan pihaknya akan melakukan pengamanan pada malam pergantian tahun.
” Saat ini kondisi Kotabaru aman terkendali, dan akan kita lakukan pengamanan bersama tim gabungan TNI polri dan Pemda pada malam pergantian tahun hingga pasca tahun baru nanti, ” pungkas Gafur. (ebt/mka)