Kepala Dinas PMD Tanbu dan Siti Hardianti Saat Potong Tumpeng di Kantornya
Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Raut wajah gembira terpancar dari seorang pejabat yang telah resmi dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Pejabat ini adalah Samsir, yang kini telah definitif dilantik sebagai Kepala Dinas PMD setelah sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) kurang lebih selama 8 bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jabatan Tinggi Pratama itu diraihnya setelah mengikuti seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang dibuka dengan cara lelang.
Melalui sejumlah tahapan dan bersaing dengan Sekretaris PMD, Ikhsan Siraji, serta pesertablainnyajuga tidak mudah yang punya pengalaman banyak di Dinas tersebut. Namun, Samsir bisa unggul di asismen hingga akhirnya lulus.
Rasa syukur diungkapkan Samsir usai dilantik Bupati Tanbu dr HM Zairullah Azhar yang diwakili Sekretaris Daerah Tanah bumbu, Dr H Ambo Sakka di ruang Bersujud I Sekretariat Pemkab Tanbu, Rabu (1/12/2021).
” Alhamdulillah, sudah definitif dan amanah ini akan saya jalankan sebaik mungkin, ” kata Samsir didampingi istri, Siti Hardianti.
Setelah sempat menjadi Camat selama 9 bulan, ia sekarang bisa mengambil kebijakan di Dinas tersebut untuk kepentingan Pemerintah daerah dan Pemerintahan Desa sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tanbu.
” Saya sepenuhnya mendukung program pa Bupati menjadi Tanah Bumbu menjadi Serambi Madinah dan mensukseskan pembangunan dari desa ke kota. Saya siap melaksanakannya, ” sebutnya.
Usai dilantik, Samsir beserta istri pun langsung ke Kantor PMD dan di kantor tersebut ternyata sudah ditunggu oleh pegawainya yang dipimpin Sekretaris Dinas PMD, Iksan Siraji.
Tumpeng berukuran cukup besar ternyata sudah menanti pejabat definitif ini untuk kegiatan syukuran bersama pegawainya.
Berikut perjalanan Samsir di Pemkab Tanah Bumbu yang pernah dijabatnya hingga sekarang :
* Kabid Destinasi Pariwisata
* Camat Sungai Loban
* Camat Kuranji
* Camat Batulicin
* Plt Kepala Dinas PMD
* Kepala Dinas PMD Tanbu (sekarang). (*)