Barang bukti kasus perjudian di Kelumpang Hulu Kotabaru
Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Polsek kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat orang bermain judi, di sebuah Pondok desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, Minggu (21/11/2021) Pukul 03.00 Wita.
Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota Polsek Kelumpang hulu ternyata benar ada empat orang pelaku sedang bermain judi kyu-kyu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka adalah MY,MS,MF dan HI, merupakan warga Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu.
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil Sik membenarkan, bahwa
Ke empat pelaku ini menggunakan kartu domino dan menggunakan uang taruhan dalam satu kali taruhan sebesar Rp 5.000.
Kemudiaan barang bukti uang dari hasil permainan kartu domino tersebut berjumlah Rp 980.000.
” Mereka terbukti melakukan aksi perjudian dan berhasil diamankan petugas,” katanya.
Selanjutnya ke empat pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kelumpang Hulu guna proses lanjut.(ebt/mka)