Metrokalsel.co.id, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna dengan acara pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan Penggati antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2021-2024.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD kotabaru Syairi Muklis, didampingi wakil ketua DPRD, anggota DPRD dihadiri Sekdakab Kotabaru H Said Akhmad, Forkopimda dan pimpinan SKPD serta tamu undangan lainnya.
Penggati antar waktu anggota DPRD Kotabaru Ernawati yang menggantikan anggota Geriyanto Almarhum yang telah meninggal dunia dari partai Gerindra brlum lama tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PAW ini masa bakti jabatan tahun 2021 – 2024. Kegiatan itu dilaksanakan pada Senin (15/11/2021).
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muklis mengucapkan selamat atas dilantiknya Ernawati menjadi PAW Anggota DPRD Kotabaru Sisa Masa Jabatan 2021 hingga 2024 dari partai Gerindra.
Dia berharap kedepan, Ernawati mampu mengemban mandat rakyat dan menjalankan tugas serta membangun kerjasama dengan segenap anggota Dewan dan Pemerintah Kabupaten kotabaru.
” Segera menjalankan tugas dan mengemban tugas masyarakat,” ujarnya. (ebt/mka)